INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

LSM OTDA Soroti Dugaan Monopoli Proyek Revitalisasi Rp900 Juta di SMPN 9 Tualang.

Siak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) OTDA Kabupaten Siak menyoroti keras pelaksanaan proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 9 Kecamatan Tualang yang bersumber dari APBN 2025. 

Proyek dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp900 juta tersebut diduga dimonopoli oleh oknum kepala sekolah bersama suaminya.

Ketua LSM OTDA Kabupaten Siak,Mustafa Kamal  menyatakan, meskipun proyek revitalisasi tersebut secara administrasi telah membentuk panitia pelaksana yang terdiri dari ketua komite sekolah dan sejumlah guru, namun dalam praktiknya panitia tersebut diduga hanya dijadikan formalitas administratif.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek sepenuhnya dikendalikan oleh kepala sekolah dan suaminya. Panitia yang namanya tercantum tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pengerjaan,” tegas Ketua LSM OTDA Mustafa Kamal  kepada media.

LSM OTDA mengungkapkan, seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pengadaan material hingga pengerjaan fisik bangunan, diduga dilakukan langsung oleh kepala sekolah. Sementara itu, suaminya disebut bertindak sebagai pelaksana lapangan atau kepala tukang, dengan melibatkan beberapa pekerja lain.

Adapun item pekerjaan dalam proyek revitalisasi tersebut mencakup sembilan paket kegiatan, di antaranya rehabilitasi ruang administrasi kepala sekolah, rehabilitasi satu ruang kelas, rehabilitasi WC siswa, pembangunan ruang laboratorium komputer, pembangunan ruang UKS, serta beberapa pekerjaan rehabilitasi lainnya.

Menurut LSM OTDA, pola pelaksanaan seperti ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara, terutama karena dana yang digunakan berasal dari APBN. Keterlibatan keluarga inti kepala sekolah dalam proyek negara dinilai sarat konflik kepentingan dan patut diaudit secara menyeluruh.

“Kami menduga ada konflik kepentingan yang serius. Proyek negara tidak boleh dikelola secara pribadi, apalagi melibatkan hubungan keluarga,” lanjutnya.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke SMP Negeri 9 Tualang, kepala sekolah tidak berada di tempat. Salah seorang pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tersebut telah dimutasi ke kantor Koordinator Wilayah (Korwil).

LSM OTDA Kabupaten Siak mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 9 Tualang guna memastikan penggunaan dana APBN berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan.(MN2)