INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Pemkab Siak Klarifikasi Isu Penghapusan Beasiswa 2026, Anggaran Tetap Disiapkan Rp35 Miliar.

Siak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH). 

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar terkait isu penghapusan beasiswa pada 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa anggaran beasiswa telah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah dengan total alokasi sekitar Rp35 miliar.

“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah dianggarkan untuk 2026. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).

Mahadar menjelaskan, meskipun program beasiswa tetap berjalan, skema penyaluran khusus beasiswa PKH saat ini tengah dilakukan evaluasi dan penyesuaian, sejalan dengan kondisi keuangan daerah serta upaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penerima.

“Masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa, jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Karena itu, data penerima perlu kami tertibkan terlebih dahulu sebelum penerimaan dibuka kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap program beasiswa PKH telah dilakukan dengan melibatkan Inspektorat dan pihak perguruan tinggi.

 Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya penerima beasiswa yang memperoleh bantuan dengan nilai yang sangat besar dalam satu tahun.

“Dalam evaluasi ditemukan satu mahasiswa penerima PKH yang secara total menerima bantuan hingga lebih dari seratus juta rupiah per tahun,” ungkap Mahadar.

Sebagai perbandingan, mahasiswa penerima beasiswa PKH dapat memperoleh bantuan senilai Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk bantuan yang pembayarannya langsung ke pihak kampus. 

Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai perlu ditata kembali agar tidak menimbulkan ketimpangan.

“Oleh karena itu, temuan-temuan tersebut menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya agar tidak terjadi potensi kebocoran anggaran, serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan,” tegas Mahadar.

Ia menegaskan, pesan utama Bupati Siak adalah agar seluruh program beasiswa dilaksanakan secara adil, tepat sasaran, dan transparan.

“Program beasiswa tetap menjadi program prioritas Pemkab Siak. Namun setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 Ibu Bupati meminta agar beasiswa mahasiswa Siak tetap berjalan pada 2026, termasuk pengaturan kewajiban dan mekanisme bagi penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.(MN2)