Siak, — Penyaluran air bersih ke rumah warga di Kabupaten Siak terganggu akibat dugaan perusakan pipa air PAM milik Pemerintah Daerah oleh orang tidak dikenal (OTK). Kerusakan tersebut terjadi pada beberapa titik saluran utama dan menyebabkan kebocoran serius.
Bupati Siak menyampaikan bahwa pada pagi hari dirinya menerima laporan dari warga terkait air PAM yang tidak mengalir dengan lancar. Setelah dikonfirmasi kepada dinas terkait, diketahui telah terjadi kebocoran yang diduga disengaja, bahkan pelaku memotong saluran air utama. Bukti berupa video telah dikantongi.
“Temuan sementara terjadi di tiga titik saluran air utama. Air terbuang percuma, merugikan daerah, dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Akibat kebocoran tersebut, tekanan air ke rumah warga menurun drastis. Proses perbaikan pun membutuhkan waktu lama untuk mengembalikan tekanan normal, bahkan bisa mencapai 24 jam. Mirisnya, setelah diperbaiki di satu titik, kerusakan kembali terjadi di titik lain.
“Ini sudah keterlaluan,” tegas Bupati.
Atas kejadian tersebut, Bupati Siak menginstruksikan kepada dinas terkait untuk:
Segera melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian.
Meningkatkan pengawasan di titik-titik sepi dengan melibatkan Satpol PP dan masyarakat setempat, termasuk rencana pemasangan CCTV di lokasi-lokasi krusial.
Melakukan perbaikan secepatnya pada saluran air utama yang rusak serta terus meningkatkan pelayanan air bersih kepada warga.
Bupati berharap pelaku perusakan dapat segera tertangkap agar kejadian serupa tidak terulang.
Instruksi Tegas Soal Pendataan Honorer Non Database.
Selain persoalan air, Bupati Siak juga memberikan instruksi kepada seluruh Kepala OPD terkait pendataan tenaga honorer non database yang sedang berlangsung.
Beberapa poin penting yang ditekankan:
Apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik dalam proses pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer.
Larangan keras pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun. Aparatur diminta memberikan pelayanan yang sopan, membantu, dan memudahkan, mengingat sebagian tenaga honorer berpendidikan SD dan SMP.
Pengawasan ketat oleh Kepala OPD. Bupati membuka ruang pengaduan seluas-luasnya dan menegaskan bahwa pelaku pungli akan dikenai sanksi tegas.
“Honorer non database saat ini sedang dalam kesulitan. Maka berilah kemudahan, bukan malah memperumit apalagi memanfaatkan keadaan,” tegasnya.
Update Pencairan Gaji dan TPP
Bupati juga menyampaikan perkembangan pencairan gaji dan TPP pasca pengukuhan SOTK baru. Per 21 Januari 2026, sejumlah OPD telah menerima pencairan gaji PNS, TPP tunda bayar 2024, serta gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Proses pencairan terus berjalan seiring rampungnya SK Penataan Organisasi Pelaksana dan Fungsional yang telah diserahkan ke BKAD.
“Kolaborasi semua lini sangat diperlukan, dan pastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu,” tutup Bupati.(MN2)