INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Disdukcapil Siak Gaspol Jemput Bola, Kadis: Jangan Lagi Andalkan Calo, Semua Layanan Gratis!.



SIAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak mulai tancap gas memperbaiki pelayanan publik.
 Seluruh UPTD di kecamatan diminta tidak lagi pasif menunggu, melainkan wajib turun langsung ke masyarakat melalui program “jemput bola”.
Kepala Disdukcapil Siak, Indra Marianto, S.Kom., M.Si., menegaskan pelayanan administrasi kependudukan harus hadir hingga ke pintu rumah warga, terutama bagi lansia dan masyarakat yang sakit.
“Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak terlayani. Lansia, warga sakit, bahkan yang terbaring di tempat tidur, kami datangi langsung. Perekaman KTP bisa dilakukan di rumah,” tegas Indra kepada wartawan.
Ia menyebut, pola pelayanan lama yang membuat masyarakat harus bolak-balik ke kantor kini harus ditinggalkan.
 Dengan 12 UPTD yang tersebar di kecamatan, akses layanan seharusnya sudah semakin dekat dan merata.
Namun di tengah upaya perbaikan itu, Indra juga menyoroti masih maraknya praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
“Masih ada warga yang tertipu, bayar pengurusan akta tapi tidak selesai. Ini jelas bukan dari kami. Saya tegaskan, jangan gunakan jasa calo!” katanya keras.
Ia memastikan, seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Siak 100 persen gratis tanpa pungutan apa pun.
“Tidak ada bayaran. Kalau ada yang minta uang, itu pasti di luar. Datang langsung ke MPP atau UPTD, jangan lewat perantara,” ujarnya.
Di sisi lain, Disdukcapil juga mulai memanfaatkan media sosial sebagai saluran pelayanan dan komunikasi publik. 
Setiap hari, petugas melakukan siaran langsung di TikTok dan Facebook untuk menjawab pertanyaan masyarakat secara terbuka.
“Kami buka ruang tanya jawab setiap hari. Di media sosial, masyarakat justru lebih berani bertanya. Ini kami manfaatkan agar pelayanan makin transparan,” jelasnya.
Tak hanya itu, kerja sama dengan sejumlah rumah sakit, termasuk di Pekanbaru, juga dilakukan untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
“Anak baru lahir harus langsung punya akta. Itu hak dasar. Kami kejar itu melalui kerja sama dengan rumah sakit,” tegas Indra.
Ia juga mengingatkan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan syarat utama untuk mendapatkan hak-hak sosial dari negara.
“Bansos tidak akan bisa diakses tanpa KTP. Jadi ini bukan hal sepele. Negara hadir melalui data kependudukan,” katanya.
Untuk itu, Indra membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang mengalami kendala.“Kalau ada masalah, laporkan. Jangan diam. Kami ingin semua cepat ditangani,” ujarnya.
Dengan pendekatan jemput bola dan pengawasan terhadap praktik calo, Disdukcapil Siak dituntut membuktikan bahwa pelayanan publik bisa benar-benar hadir, cepat, dan bersih tanpa pungutan liar.(MN2)