INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Peluncuran Buku “Perempuan di Pentas Politik’, Kisahkan Perjuangan dan Motivasi Karmila Sari

PEKANBARU, metronews2 – Sebuah apresiasi bagi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) atas peluncuran buku berjudul “Perempuan di Pentas Politik”. Buku setebal 142 halaman yang diterbitkan Taman Karya yang ditulis oleh Muhammad Amin dan Zulkarnaini dengan sub judul Jejak Pengabdi Merawat Amanah ini mengangkat perjalanan politik Anggota DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, MM.

Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Karmila Sari dan tim yang memilih LAM Riau sebagai tempat peluncuran bukunya.

“LAM berterima kasih kepada ibu Karmila dan tim meluncur buku di tempat ini. Karena ini juga merupakan bagian dari program LAM memposisikan Melayu dalam politik daerah dah nasional,” ujar Taufik Ikram Jamil di Balai Adat LAMR, Balai Rung Tenas Effendy Pekanbaru, Jumat pagi (7/5/2026).

Acara yang dihadiri oleh camat, lurah, kepala Puskesmas, kepala sekolah perempuan se-Kota Pekanbaru tersebut, Taufik mengakui LAM Riau bukan lembaga politik tapi LAM tidak boleh juga buta terhadap politik, karna semua hal itu terjadi karena politik, dalam prosesnya LAM tidak hanya mengurusi persoalan tanah ulayat tapi juga persoalan politik.

Di sisi lain, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, mengapresiasi peluncuran buku ini karena ini pertama kali tokoh perempuan Riau menggelar acara di LAM Riau.

“Judul bukunya mungkin sederhana tapi maknanya sangat dalam sekali, paling tidak buku ini akan bercerita tentang perjalanan karir seorang Karmila Sari. Paling tidak buku ini menjadi cermin untuk menggugah kita semua untuk terus berjuang sebagaimana yang beliau lakukan,” ujarnya.

Bahkan, Marjohan Yusuf mendoakan agar Karmila Sari sukses selalu dalam karir politiknya dan berharap suatu saat bisa menjadi menteri karena dedikasinya selama ini.

Sementara itu, Karmila Sari dalam sambutannya mengatakan dengan diluncurkannya buku “Perempuan di Pentas Politik” diharapkan diikuti oleh buku-buku lainnya yang diharapkan bisa menaikkan harkat dan martabat Riau, terutama dari tokoh-tokoh perempuan Riau

“Sepanjang perjalanan karir saya, saya melihat dan bertemu dengan perempuan-perempuan hebat, perempuan itu pada umumnya suka bercerita, baiknya cerita-cerita itu kita tuangkan dalam sebuah buku,” ujarnya.

Dia berharap, isi dari buku ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain, bagaimana perempuan ikut berjuang untuk Riau dan ini bisa memotivasi perempuan lainnya untuk melakukan hal yang sama.

“Banyak orang gagal mencapai impiannya bukan karena mereka tidak mampu melainkan karena terjebak dalam analisis paralysis keadaan di mana terlalu banyak mempertimbangkan risiko sehingga akhirnya tidak pernah bergerak sama sekali ingatlah teori di bangku sekolah dan realitas di lapangan adalah dua dunia yang sangat berbeda,” ujar Karmila dalam salah satu quotenya.

Bisa dilihat, dalam buku tersebut juga memuat pengantar Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, serta sambutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Brian Yuliarto, dan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Sebagai catatan, Dr. Hj. Karmila Sari merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Riau I mewakili Fraksi Partai Golkar. Sebelum duduk di Senayan, ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2009–2014 dan DPRD Provinsi Riau selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

Di DPR RI, Karmila Sari bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, dan kebudayaan. Ia dikenal aktif menyuarakan pemerataan akses pendidikan, penguatan peran generasi muda, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain memiliki pengalaman politik, Karmila Sari juga memiliki latar belakang akademik di bidang Sistem Informasi, Manajemen, hingga meraih gelar doktor Ilmu Administrasi. Kombinasi pengalaman legislatif dan akademik tersebut dinilai menjadi modal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (*)