Siak — Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak kini resmi memiliki kekuatan organisasi yang sah dan terstruktur setelah dilaksanakannya penandatanganan Surat Keputusan (SK) serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Momentum ini disebut sebagai tonggak sejarah baru dalam memperkuat gerakan penjaga marwah adat Melayu di Negeri Istana.
Dalam sambutannya yang penuh penegasan, Panglima Utama Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak menekankan bahwa legalitas yang telah disahkan itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi adat yang tertib, berwibawa, dan memiliki arah perjuangan yang jelas.
“AD/ART ini bukan sekadar tumpukan kertas, dan SK ini bukan hanya formalitas. Ini adalah amanah perjuangan untuk menjaga marwah adat Melayu, menegakkan payung negeri, serta membentengi budaya Melayu agar tidak hilang ditelan zaman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Tameng Adat agar tidak salah arah dalam menjalankan peran organisasi. Menurutnya, Tameng Adat harus hadir sebagai benteng pengayom masyarakat, bukan menjadi alat tekanan maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Tameng Adat adalah benteng, bukan pemukul. Kita hadir menjaga adat, mengayomi masyarakat, menjaga persatuan, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan daerah yang aman dan kondusif,” ujarnya lantang.
Dengan disahkannya SK dan AD/ART tersebut, seluruh struktur organisasi mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan diminta segera merapatkan barisan dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing. Panglima Utama menegaskan tidak boleh ada ego sektoral maupun gerakan yang berjalan sendiri-sendiri di tubuh Tameng Adat.
“Jangan ada yang berjalan sendiri. Kita satu tubuh, satu marwah, satu perjuangan. Kalau satu terluka, seluruh badan ikut merasakan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak harus menjadi lembaga adat yang tertib administrasi, santun dalam bertindak, namun tetap tegas dan berwibawa dalam menjaga kehormatan adat Melayu di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dalam kesempatan itu, Panglima Utama turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum MKA dan DPH LAMR Kabupaten Siak beserta seluruh jajaran pengurus yang telah memberikan dukungan, bimbingan, dan restu hingga legalitas organisasi tersebut dapat disahkan.
Tak lupa, penghargaan juga diberikan kepada tim perumus AD/ART yang dinilai telah bekerja keras menyusun fondasi organisasi demi memperkuat eksistensi Tameng Adat di Kabupaten Siak.
Menutup sambutannya, Panglima Utama menyerukan semangat persatuan seluruh pendekar dan pengurus Tameng Adat untuk terus menjaga bumi Siak agar tetap aman, damai, dan bermartabat.
“Patah tumbuh hilang berganti, takkan Melayu hilang di bumi!” serunya disambut semangat para pendekar Tameng Adat.(MN2)