Bandar Lampung, metronews2.com – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”, yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7).
Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva
Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kasubdit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para
Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya
tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data
hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaranbpajak.
“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan
memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar
Awaluddin.
Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat
Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja
(Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya
berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi
juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun
strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah yang disampaikan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni yang
menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Dirlantas Polda, dan PT Jasa Raharja (Persero) dari seluruh Indonesia tersebut, pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.
“Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujar Fatoni.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional PT Jasa Raharja (Persero)
berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern
melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, PT Jasa Raharja (Persero) berharap sinergi
yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi
pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung
pembangunan nasional.(*)