INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Bupati Siak: Disiplin dan Tanggung Jawab Kunci Pelayanan Berkualitas

Siak – “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang setiap pagi terus memberi semangat dan arahan kepada jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.”

Hal tersebut saya sampaikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen bersama dalam menjaga semangat kerja dan etos pelayanan publik. Saya selalu menekankan bahwa aparatur pemerintah harus memegang teguh nilai-nilai dasar sebagai pelayan rakyat.

Ada lima sikap yang terus saya ingatkan dan harus menjadi karakter setiap ASN di Pemkab Siak, yakni disiplin, tanggung jawab, kejujuran, kesadaran sebagai pelayan rakyat, serta inovasi dan kreativitas dalam melayani masyarakat.

Paradigma pelayanan di Kabupaten Siak tidak boleh lagi berjalan secara konvensional. Kita harus berani bertransformasi dan mengimplementasikan New Public Management (NPM), di mana masyarakat sebagai warga negara kita perlakukan sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya.

“Pelayanan publik tidak cukup hanya efisien, tetapi juga harus berkualitas dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.”

Saya juga mengingatkan seluruh jajaran, jika dalam pelaksanaan tugas merasa belum mampu memberikan pelayanan terbaik, jangan pernah gengsi untuk mengucapkan “minta maaf”. 

Merendahkan diri di hadapan masyarakat yang kita layani adalah nilai dan adab tertinggi dari seorang pelayan rakyat.

Sambil terus berikhtiar, kita harus membenahi internal, memperbaiki sistem, dan bertransformasi agar pelayanan publik di Kabupaten Siak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hari ini saya bertolak ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk menghadiri agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah, bersama Kepala BKN RI, Gubernur, serta seluruh Kepala Daerah se-Riau dan Kepulauan Riau.

Alhamdulillah, saya juga telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, untuk mempertajam langkah-langkah yang akan kami ambil terkait kejelasan status 3.590 tenaga honorer non-database di Kabupaten Siak.

Permasalahan ini memang tidak hanya dialami Kabupaten Siak, tetapi juga hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Namun, komitmen kami jelas: mencari solusi tanpa mengorbankan mereka yang telah lama mengabdi.

Anggaran telah kami siapkan, dan yang kini kami butuhkan adalah payung hukum agar setiap langkah yang diambil tetap taat administrasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Saya juga telah menginstruksikan secara tegas kepada seluruh Kepala OPD untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer dalam bentuk apa pun, karena hal tersebut sudah dilarang oleh pemerintah pusat sejak tahun 2022.

“Kita fokus menyelesaikan yang ada, bukan menambah persoalan baru. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif kita sebagai penyelenggara pemerintahan.”

Dengan disiplin, kejujuran, dan kesungguhan melayani, saya yakin Pemerintah Kabupaten Siak mampu terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.

Selamat bekerja, tetap jaga integritas, dan layani rakyat dengan sepenuh hati.(MN2)