Jakarta – Bupati Siak menjalani agenda kerja maraton di Jakarta dalam rangka mengawal kepentingan jalannya pemerintahan serta peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Siak.
Sejumlah pertemuan strategis dilakukan dengan kementerian dan lembaga negara guna memastikan berbagai program dan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan serta mendapatkan dukungan pemerintah pusat.
Pertemuan pertama dilakukan dengan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Ibu Dr. Hardianawati, S.E., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Siak berkonsultasi terkait penataan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dan memperoleh beberapa arahan penting.
Beberapa poin utama yang disampaikan BKN antara lain, Pemerintah Kabupaten Siak harus segera melaksanakan Job Fit, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Setelah Job Fit selesai, barulah dapat dilaksanakan pengukuhan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Pengukuhan SOTK ini menjadi kunci penting dalam tertib administrasi pemerintahan, termasuk kelancaran pelaksanaan kegiatan seluruh OPD serta proses pembayaran gaji pegawai bulan Januari yang dananya telah tersedia.
Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa perampingan SOTK akan berdampak pada adanya pejabat yang mengalami demosi atau tidak lagi menduduki jabatan struktural.
Hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan organisasi yang harus dijalankan sesuai aturan. Disampaikan pula bahwa kewenangan kepala daerah dalam memindahkan pegawai kini tidak lagi bersifat mutlak, karena seluruh proses mutasi wajib mengikuti ketentuan Sistem Integrated Mutasi (I-Mut).
Agenda selanjutnya, Bupati Siak melakukan pertemuan dengan Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, Bapak Sukmo Harsono, S.E., M.M. Dalam pertemuan ini dibahas sejumlah usulan strategis daerah, di antaranya dukungan pendanaan infrastruktur melalui APBN.
Untuk tahun 2025, Kabupaten Siak telah memperoleh satu paket pembangunan jalan ruas Tualang–Sungai Mandau sepanjang 1,5 kilometer melalui Inpres. Namun, masih dibutuhkan dukungan lanjutan untuk menyambungkan jalan hingga ke Tumang sepanjang kurang lebih 30 kilometer.
Selain infrastruktur jalan, Bupati Siak juga mengajukan dukungan program ketahanan pangan, khususnya pembangunan dan perbaikan sistem pengairan lahan pertanian. Pemerintah Kabupaten Siak juga mengusulkan agar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar sektor migas.
Usulan lainnya mencakup bantuan pelayanan dasar untuk wilayah 3T, termasuk pengadaan ambulans laut bagi desa-desa di Kecamatan Sungai Apit seperti Teluk Lanus dan Mungkal.
Untuk mempertajam pembahasan teknis, Bupati Siak juga diterima oleh Koordinator Transportasi Jalan dan Transportasi Multimoda Direktorat Transportasi Bappenas RI, Bapak Ahmad Zainuddin, S.Sos., M.A. Dari pertemuan tersebut disepakati akan ada tindak lanjut serius dalam waktu dekat guna mengawal kepentingan masyarakat Siak melalui intervensi APBN.
Pada malam harinya, Bupati Siak dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bapak Yandri Susanto, guna membahas dukungan program pembangunan desa dan kawasan tertinggal di Kabupaten Siak.
Selain itu, Bupati Siak juga telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri PANRB, Bapak Purwadi Arianto, terkait nasib pegawai non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang jumlahnya mencapai 3.590 orang. Meskipun ketentuan pemerintah pusat telah jelas, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berupaya maksimal mencari solusi terbaik dengan tetap berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Siak menegaskan bahwa seluruh ikhtiar ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kami terus berjuang untuk Siak dan seluruh masyarakatnya. Semoga setiap niat baik ini mendapatkan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.