INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Kasus ULP Siak.Mantan Anggota DPRD Desak Kejaksaan Bertindak Tegas: Jangan Sampai Hukum Dipermainkan.

Siak — Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak, Muhamad Ariadi Tarigan, melontarkan pernyataan keras terkait penanganan kasus di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak. 

Ia mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Siak yang melakukan penggeledahan, namun menegaskan agar aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus tersebut.

Tarigan menegaskan, kasus yang sudah cukup lama bergulir itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia meminta Kejaksaan menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum.

“Jangan main-main dengan kasus ini. Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat harus diproses. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Tarigan.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan, termasuk di kediaman mantan Kepala Bagian ULP, harus benar-benar menjadi langkah serius untuk membongkar dugaan praktik yang terjadi di balik pengadaan tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi di tengah masyarakat dan media sosial yang saat ini dipenuhi berbagai tudingan dan spekulasi liar. Bahkan, kata dia, sudah muncul fitnah yang menyeret banyak pihak, mulai dari dugaan keterlibatan suami bupati hingga isu adanya “orang kuat” yang bermain di balik kasus itu.

“Karena isu sudah ke mana-mana, Kejaksaan harus membuka semuanya secara terang. Siapa pelakunya, siapa yang bermain, harus diungkap. Jangan biarkan fitnah berkembang liar di masyarakat,” ujarnya.

Tarigan menegaskan, satu-satunya cara menghentikan berbagai spekulasi itu adalah dengan mengungkap fakta hukum secara jelas dan transparan.

“Kalau memang ada yang bersalah, jangan ragu menindak. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berani di permukaan tetapi tidak berani menyentuh aktor sebenarnya,” katanya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Haloan Bataraja. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Siak dalam mengusut kasus ULP tersebut.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum dan tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan.

“Kita dukung penuh Kejaksaan. Tapi jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal lalu menghilang tanpa ujung. Masyarakat menunggu keberanian Kejaksaan membongkar semuanya,” ujar Haloan.

Ia menegaskan, publik Kabupaten Siak kini menaruh perhatian besar terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Siak dalam mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

“Jangan sampai kasus ini menjadi basi. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan di Siak,” pungkasnya.(MN2)