Kebun Sawit Diserobot, Antoni Ancam Laporkan ke Polres Siak
Siak – Sengketa lahan sawit kembali memanas di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Antoni, pemilik kebun sawit, mengaku lahannya seluas satu hektar dipanen secara sepihak oleh Rian, warga Pekanbaru yang bekerja di PTPN V Rokan.

Mandor Antoni, Minarto, mengatakan Rian bersama pekerjanya dari Kampung Tumang sudah memanen dan mengangkut sawit milik bosnya.
“Buah sawit satu hektar itu hak sah pak Antoni. Kalau tidak diturunkan dari mobil, kami akan laporkan ke polisi,” tegas Minarto, Minggu (21/9/2025).
Ia menegaskan tidak mempermasalahkan lahan Rian yang 10,5 hektar, namun menolak sawit Antoni ikut dipanen. “Kalau masih nekat, portal jalan akan kami tutup,” katanya.
Di sisi lain, Rian membantah menyerobot. Ia mengklaim lahannya justru 11,5 hektar yang dibeli dari Arman pada 2023 lalu, lengkap dengan dokumen dan perjanjian notaris.
“Kalau Antoni merasa dirugikan, silakan lapor polisi. Kita adu surat saja. Saya punya surat porsil dari PLT penghulu Bobi,” ujar Rian menantang.(MN2)