INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Kejari Siak Geledah Kantor ULP, Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap dan Sasar Rumah Mantan Kepala ULP.

Siak – Kejaksaan Negeri Siak (Kejari) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (3/3/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pengaturan pemenang lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari Siak datang secara tertutup dan langsung memasuki ruangan kantor ULP untuk melakukan pemeriksaan dokumen.

 Sejumlah berkas penting dan perangkat elektronik turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan itu, aparat terlihat dikawal personel TNI bersenjata lengkap untuk memastikan situasi tetap kondusif. Dua orang yang disebut sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP, yakni Syafrizal dan Sofyan, turut dihadirkan.

Sofyan berada di dalam kantor ULP saat penggeledahan berlangsung, sementara Syafrizal terlihat digiring oleh jaksa bersama personel pengamanan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Tak hanya kantor ULP, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kepala ULP. Langkah ini diduga untuk menelusuri alur dokumen serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang tengah diusut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Siak belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pihak yang diperiksa maupun barang bukti yang telah diamankan.

Kasus dugaan pengaturan pemenang lelang ini dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.