INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Kontraktor Siak Akan Layangkan Surat Terbuka, Bongkar Dugaan Dokumen Lelang Palsu dan Desak Bupati Nonjobkan Kabag ULP

Kontraktor Siak Layangkan Surat Terbuka, Bongkar Dugaan Dokumen Lelang Palsu dan Desak Bupati Nonjobkan Kabag ULP

METRONEWS2.COM, Siak — Polemik pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Siak kembali mencuat. Sejumlah kontraktor lokal melayangkan surat terbuka kepada Bupati Siak terkait dugaan kecurangan dalam proses lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Mereka menuding ULP telah meloloskan dokumen lelang berupa Surat Badan Usaha (SBU) palsu yang digunakan dua perusahaan pemenang tiga proyek besar tahun anggaran 2025.

Dugaan Dokumen Palsu

Dalam surat terbuka itu disebutkan, dua perusahaan dimaksud adalah CV. Hariadi Perkasa yang dipimpin Herian, serta CV. Berkah Ramadhan Al-Fitrah yang dipimpin adik kandungnya. Kedua perusahaan tersebut diduga menggunakan SBU editan dengan kode BS:004 dan BS:001 saat mengunggah dokumen penawaran pada 7 Juli 2025.

Namun, bukti yang dikantongi para kontraktor menunjukkan bahwa SBU sah untuk kedua perusahaan itu baru diterbitkan pada 13 Juli 2025 melalui asosiasi ke LPJK. Dengan kata lain, dokumen yang digunakan saat proses penawaran sebelumnya patut dicurigai sebagai dokumen palsu.

“Kami sudah bertemu dengan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum perusahaan yang melayangkan somasi, dan salinan jawaban somasi Kabag ULP juga ada pada kami. Fakta ini jelas membuktikan adanya persekongkolan, bukan kelalaian,” tulis para kontraktor dalam surat terbuka tersebut.

Indikasi Persekongkolan

Para kontraktor menilai praktik ini berpotensi masuk ke ranah pidana karena diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 391 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan. “Bukti sudah jelas, dan ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi pidana,” ujar salah seorang kontraktor.

Mereka juga menegaskan, tiga proyek yang sudah terlanjur dimenangkan dengan cara tidak sah itu sudah mustahil dapat diselesaikan pada tahun anggaran berjalan. Jika dilakukan tender ulang, waktu yang tersisa tidak cukup. “Yang dirugikan jelas masyarakat Siak, karena pembangunan tidak bisa berjalan sesuai rencana,” lanjutnya.

Isi Surat Terbuka

Dalam surat terbuka itu, para kontraktor dengan tegas meminta Bupati untuk segera mengambil tindakan. Berikut petikan isi surat:

“Masyarakat, terutama mereka yang bergerak di usaha jasa kontraktor di Kabupaten Siak, meminta Ibu Bupati untuk tidak lagi menempatkan Kabag ULP beserta kaki tangannya dalam jabatan tersebut. Mereka sudah melakukan perbuatan tidak terpuji yang merobek rasa keadilan masyarakat dalam mencari rezeki secara bermartabat.”

“Ibu Bupati juga telah mereka bohongi di depan publik saat mengunjungi kantor mereka beberapa waktu lalu. Kebohongan ini bukan hanya mempermalukan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas Ibu Bupati sendiri. Kami bermohon agar Kabag ULP dan timnya segera dinonjobkan sebagai bentuk ganjaran atas kelakuan mereka.”

Ancaman Terhadap Kredibilitas Bupati

Selain menyoroti persoalan hukum dan teknis, para kontraktor juga mengingatkan dampak sosial dan politik dari kasus ini. Mereka menilai kelalaian atau persekongkolan ULP bisa merusak kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Bupati.

“Kalau tidak segera diambil tindakan tegas, masyarakat bisa menilai Ibu Bupati melindungi aparat yang bersalah. Ini tentu berbahaya bagi citra pemerintahan daerah,” ujar perwakilan kontraktor lainnya.

Menunggu Respons Bupati

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Siak maupun pihak ULP belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan para kontraktor ini. Namun tekanan publik diperkirakan akan terus menguat, mengingat banyak pihak yang merasa hak dan kesempatan mereka telah dirampas akibat dugaan permainan dokumen lelang tersebut.