Siak – Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Siak dari berbagai kampus seperti Unilak, UIR, UIN, Undri, Institut Master Perawang, STAI, Polsri, dan lainnya menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Siak, Senin (29/9/2025). Massa menuntut agar bantuan pendidikan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk biaya kuliah tidak dipotong 50 persen.
Aksi mereka akhirnya dijemput langsung oleh Bupati Siak Afni Z serta Wakil Bupati Syamsul Rizal di pintu masuk kantor bupati. Para mahasiswa meminta agar kebijakan pemotongan biaya hidup penerima beasiswa PKH dibatalkan dan tidak diberlakukan sepihak tanpa sosialisasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Afni menjelaskan bahwa hingga saat ini beasiswa PKH masih dibayarkan penuh sebesar Rp3,3 juta per mahasiswa, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) baru disahkan hari ini.
“Sampai hari ini pembayaran beasiswa PKH masih full, sesuai Rp3,3 juta, karena belum ketuk APBDP. Apa yang mau kami sosialisasikan kalau keputusannya baru diketok hari ini,” tegas Afni di hadapan massa.
Afni juga membeberkan kondisi keuangan daerah yang disebut terpuruk akibat warisan utang mencapai ratusan miliar. Ia menyebut, sejak sebelum dilantik, pemerintahannya menghadapi beban hutang proyek hingga Rp300 miliar.
Bupati turut menyinggung proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperlambat pelantikannya, sehingga berdampak pada perencanaan anggaran dan realisasi kebijakan sosial.
“Proyek saja kita bisa berhutang sampai 300 miliar. Baru dilantik Februari, kami masih digugat ke MK dua kali. Setiap penundaan pelantikan itu sumber dari apa yang terjadi sekarang,” ujarnya.
Afni mengaku pemerintah terpaksa melakukan efisiensi, termasuk memangkas perjalanan dinas hingga 80 persen dan menahan pembayaran TPP ASN.
Soal beasiswa, Afni menyebut pihaknya sempat merencanakan pemotongan pada UKT agar dana lebih tepat sasaran, namun skema itu batal karena teknis dan beban hutang daerah.
“Kalau UKT yang kena, itemnya banyak dan tidak langsung ke mahasiswa. Makanya yang disesuaikan dulu biaya hidup, bukan kuliah. Tapi bulan ini tetap Rp3,3 juta,” jelasnya.
Bupati menantang mahasiswa ikut mengawasi kampus jika ada dugaan penyimpangan pencairan beasiswa.
“Kalau ada cashback pegawai saya atau kampus terima tidak sesuai, kabari. Uangnya besar sekali. Kami buka datanya, kalian bawa ke kampus masing-masing, cek langsung,” ucapnya.
Di akhir dialog, Afni mempersilakan mahasiswa tetap bertahan di kantor bupati bila belum puas dan berjanji membuka data penerima serta alokasi anggaran.
Sementara itu, mahasiswa menyatakan akan menunggu realisasi keputusan dan mendesak Pemkab tidak mengurangi hak pendidikan bagi penerima PKH.(MN2)