Diduga untuk Ritual.
METRONEWS2 –Sebanyak 11 benda pusaka milik Kesultanan Siak nyaris raib dibawa kabur oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Pulau Bengkalis. Barang-barang bersejarah itu diduga hendak dijadikan peralatan ritual oleh keduanya.
Kejadian berlangsung di Istana Asserayah Hasyimiah atau Istana Siak, Kamis (18/9/2025) sore. Petugas curiga setelah melihat meja kecil di kamar Sultan tampak kosong, padahal biasanya di atasnya terletak sebuah tepak sirih peninggalan Sultan Siak.
Setelah diperiksa, tepak sirih itu ternyata sudah berpindah ke tangan pasangan Sanusi dan Aminah, warga Ketam Putih, Bengkalis.
Koordinator Pengelola Istana Siak, Effendi, mengungkapkan bahwa gerak-gerik pasutri ini sudah lebih dulu dicurigai oleh wisatawan lain.
> “Begitu diperiksa, ternyata mereka sudah mengambil sejumlah barang, termasuk tepak sirih,” ujar Effendi, Selasa (23/9/2025).
Polisi mendapati 11 benda pusaka di tangan pelaku, di antaranya satu nampan tepak sirih dengan tiga perlengkapannya, dua wadah alat kecantikan, dua wadah celak, dua tempat wewangian, serta satu wadah cincin. Semua benda langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kedua pelaku beralasan mereka hanya “meminjam” benda-benda itu karena mendapat bisikan gaib. Bahkan sebelumnya, mereka disebut sering datang ke Istana Siak untuk melakukan ritual aneh.
Beruntung, aksi pencurian itu cepat terungkap. Saat melewati pos jaga pintu keluar, petugas istana segera mencegat pasangan tersebut.
“Dengan kejadian ini, pengawasan akan lebih diperketat. Kami juga minta pengunjung ikut bekerja sama. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” tegas Effendi.
Selain pencurian pusaka, pihak pengelola istana juga membenarkan adanya keretakan pada salah satu cermin milik Sultan. Cermin itu retak setelah tersenggol pengunjung pada Maret 2025 lalu.
“Cermin yang retak itu posisinya di dekat kursi emas Sultan, bukan cermin permaisuri. Cermin permaisuri masih utuh,” tambah Effendi.
Pelaku di Tangkap Polisi.
Dua orang terduga pelaku pencurian benda cagar budaya berhasil diamankan petugas di kawasan Istana Siak Sri Indrapura, Rabu (17/9/2025) sore.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Istana Peraduan yang berada di samping kompleks utama Istana Siak.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian bermula saat pengunjung istana melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang membawa sebuah tas merah dari dalam Istana Peraduan. Para pengunjung kemudian melaporkan hal itu kepada penjaga istana.
Dua saksi, yakni Herman Sawiran dan Bambang Sudiro, bersama petugas jaga pos langsung melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat tas merah yang dibawa pelaku diperiksa, ditemukan sejumlah benda yang diduga merupakan barang cagar budaya dari dalam istana.
Kedua pelaku berinisial S (43) dan A (39) kemudian diamankan di pos keluar Istana Siak dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Polsek Siak yang menerima laporan langsung turun ke lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan membawa keduanya ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Siak,” ungkap AKP Tidar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 106 Jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juncto Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan serta melakukan gelar perkara.
“Kasus pencurian benda cagar budaya ini menjadi perhatian serius, mengingat Istana Siak merupakan ikon sejarah dan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Riau,” tutup AKP Tidar.(MN2)