INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Ribuan Honorer Non-Database Siak Terancam PHK, DPRD PDI-P Desak Pemda Lawan Kebijakan Pusat.

SIAK – Sekitar 3.500 tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berada di ujung tanduk.

 Kebijakan penataan tenaga honorer yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat ribuan honorer terancam kehilangan pekerjaan pada 2026, meski anggaran gaji telah disiapkan daerah.

Ironisnya, para honorer tersebut merupakan tulang punggung pelayanan publik di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan, keamanan, hingga layanan operasional pemerintahan. Sebagian dari mereka bahkan telah mengabdi lebih dari 15 tahun.

Pemkab Siak Akui Terbentur Regulasi.

Bupati Siak Dr. Afni Z mengakui bahwa Pemkab Siak sudah berupaya maksimal dengan mendatangi langsung KemenPAN-RB guna meminta kejelasan status honorer non-database agar tetap bisa dipekerjakan dan digaji melalui APBD. Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil.

“Ini berlaku nasional. Kita hanya bisa berjuang sesuai regulasi. Kalau tidak memungkinkan, kita tidak bisa melawan aturan,” ujar Bupati Afni, Jumat (9/1/2026).

Padahal, kata Afni, Pemkab Siak masih sangat membutuhkan keberadaan tenaga honorer tersebut. Bahkan, anggaran penggajian untuk tahun 2026 telah disiapkan.

“Anggarannya ada. Tapi kebijakan tetap di tangan pemerintah pusat. Sejak 2022 sudah diingatkan bahwa batas pendataan hanya sampai Desember 2025,” katanya.

DPRD Siak: Jangan Korbankan Honorer.

Sikap berbeda ditunjukkan DPRD Siak. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Siak, Marudut Pakpahan, SH, dengan tegas menolak rencana pemberhentian massal terhadap honorer non-database.

“Kondisi ekonomi sedang sulit. Mereka sudah mengabdi lama dan sangat dibutuhkan. Tidak boleh diberhentikan begitu saja,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Marudut menegaskan, DPRD Siak tetap mengalokasikan anggaran penggajian honorer dalam APBD 2026, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi.

“Artinya jelas, DPRD masih berpihak kepada honorer. Gajinya tetap kami masukkan,” ujarnya.

Ancaman Lumpuhnya Pelayanan Publik.

Menurut Marudut, jika Pemkab Siak tetap memutus hubungan kerja ribuan honorer, maka pelayanan publik terancam terganggu.

“Tenaga kesehatan, guru, petugas kebersihan, keamanan, hingga sopir itu mayoritas honorer. Kalau mereka diberhentikan, roda pemerintahan bisa pincang,” katanya.

Ia mendesak Pemkab Siak untuk tidak sekadar pasrah terhadap regulasi pusat, melainkan aktif mencari terobosan dan alternatif hukum agar honorer tetap bekerja.

“Pemda dan DPRD harus satu suara. Jangan korbankan ribuan keluarga hanya karena persoalan administratif,” tutupnya.(MN2)