SIAK – Program pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Siak menuai sorotan tajam.
Ratusan penjahit lokal harus gigit jari setelah tersingkir dari proyek bernilai besar tersebut. Penyebabnya jelas: administrasi tidak lengkap dan harga yang dinilai tidak kompetitif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki ruang kompromi dalam penggunaan anggaran daerah. Semua proses, kata dia, wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
“Ini uang rakyat, jadi tidak bisa main-main. Harus sesuai aturan. Kami sebenarnya ingin UMKM lokal terlibat, tapi kalau tidak memenuhi syarat, tidak mungkin dipaksakan,” tegas Romy, Rabu (22/4/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Dari ratusan penjahit lokal, hanya satu yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi ini membuat mayoritas pelaku UMKM otomatis gugur secara administrasi saat proses pengadaan melalui sistem e-katalog diberlakukan.
Tak hanya soal legalitas, persoalan harga juga menjadi batu sandungan besar. Penjahit lokal menawarkan harga sekitar Rp110 ribu per pasang seragam, sementara penyedia dari luar daerah mampu menekan harga hingga Rp45 ribu–Rp55 ribu.
Selisih yang jauh ini membuat UMKM lokal tak mampu bersaing. Setelah beberapa kali mengikuti rapat, mereka akhirnya memilih mundur.
“Perbedaannya terlalu jauh. Ini tidak realistis bagi penjahit lokal. Akhirnya mereka mundur sendiri,” ungkap Romy.
Padahal, pada skala kecil seperti pengadaan melalui Baznas, UMKM lokal masih mampu berperan. Lebih dari 40 penjahit sempat terlibat dalam produksi sekitar 1.000 pasang seragam.
Namun ketika masuk ke proyek besar dengan kebutuhan mencapai 24 ribu pasang, sistem berubah menjadi lebih ketat dan kompetitif.Di sisi lain, waktu pelaksanaan program juga menjadi tekanan tersendiri.
Program seragam gratis merupakan janji pemerintah yang sudah dirancang sejak tahun sebelumnya. Jika ditunda, berisiko menabrak aturan dan memicu persoalan hukum baru.
Meski demikian, kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Evaluasi menyeluruh disebut akan dilakukan, termasuk mendorong percepatan legalitas UMKM serta pembentukan koperasi penjahit agar lebih siap menghadapi proyek pemerintah.
“Idealnya, uang daerah berputar di daerah. Tapi kalau UMKM belum siap, ini jadi pekerjaan rumah bersama,” tutup Romy.
Kasus ini memperlihatkan realita pahit: di tengah program pro-rakyat, pelaku usaha lokal justru belum mampu masuk karena terbentur aturan dan kesiapan sendiri.
Tanpa pembenahan serius, peluang besar seperti ini akan terus lepas ke pihak luar