INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Publik Desak APH Bertindak Tegas.Puluhan ASN Sekretariat DPRD Siak Terseret Skandal SPPD Fiktif Rp1,78 Miliar.

SIAK – Skandal dugaan perjalanan dinas fiktif kembali mencoreng tata kelola keuangan daerah. 

Setelah mencuat di lingkungan DPRD Riau, kasus serupa kini terungkap di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak dengan nilai temuan mencapai Rp1,78 miliar dan menyeret ratusan aparatur sipil negara (ASN).

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023. Namun sejumlah kalangan menilai angka Rp1,78 miliar itu baru permukaan gunung es karena audit yang dilakukan masih sebatas pemeriksaan administratif.

Direktur Eksekutif Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR), Ir. Alex Candra, menegaskan apabila dilakukan audit investigatif secara mendalam seperti yang terjadi pada kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, potensi kerugian negara di Sekwan DPRD Siak diyakini bisa jauh lebih besar.

“Temuan Rp1,78 miliar ini baru hasil audit administrasi. Jika dilakukan audit investigasi secara menyeluruh, bukan tidak mungkin nilainya membengkak hingga puluhan miliar rupiah,” tegas Alex.

Menurutnya, temuan BPK mencakup empat kategori pelanggaran, yakni kelebihan pembayaran biaya penginapan, kelebihan pembayaran tiket pesawat, perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini kebenarannya, serta kelebihan pembayaran atas penugasan perjalanan dinas lebih dari satu hari.

Kelebihan Bayar Penginapan Hampir Rp1 Miliar.

Dari hasil audit, ditemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp1.134.488.989 yang berasal dari 268 Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan melibatkan 75 ASN.

Masing-masing ASN tercatat melakukan perjalanan dinas antara satu hingga 16 kali. Dari total temuan tersebut, baru sekitar Rp155 juta yang dikembalikan ke kas daerah sehingga masih terdapat kekurangan setoran sebesar Rp979.341.632.

Tiket Pesawat Bermasalah.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran biaya transportasi dan tiket pesawat sebesar Rp379.259.868,93 dari 216 perjalanan dinas yang melibatkan 58 ASN.

Hasil uji petik menunjukkan sejumlah tiket pesawat yang dilampirkan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak tercatat dalam data manifest penerbangan, terdapat perbedaan nama penumpang, hingga biaya tiket yang dibayarkan melebihi harga sebenarnya.

Dari temuan tersebut baru sekitar Rp41 juta yang dikembalikan, sehingga masih tersisa kekurangan penyetoran sebesar Rp337.978.951,23.

Perjalanan Dinas Tak Dapat Diyakini Kebenarannya.

Yang lebih mengkhawatirkan, auditor juga menemukan 18 perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran biaya transportasi, penginapan dan uang harian sebesar Rp179.648.584.

Selain itu terdapat kelebihan pembayaran atas penugasan perjalanan dinas lebih dari satu hari sebesar Rp87.167.200.

Temuan-temuan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal sekaligus membuka dugaan adanya praktik manipulasi administrasi perjalanan dinas yang berlangsung secara sistematis.

APH Diminta Jangan Berhenti pada Pengembalian Uang

Publik kini mempertanyakan apakah persoalan ini cukup diselesaikan dengan pengembalian uang ke kas daerah atau harus ditindaklanjuti ke ranah hukum.

Sejumlah aktivis anti korupsi menilai pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus unsur pidana apabila ditemukan adanya rekayasa dokumen, pemalsuan bukti perjalanan dinas, atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian, Kejaksaan maupun lembaga antirasuah, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya dugaan praktik SPPD fiktif tersebut.

Sekwan: Sudah Ditindaklanjuti.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Siak tahun 2023, Setya Hendro Wardana, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa seluruh temuan BPK telah ditindaklanjuti sesuai arahan auditor.

“Terkait temuan perjalanan dinas oleh BPK telah ditindaklanjuti dengan surat tertulis kepada masing-masing pihak yang menjadi temuan untuk mengembalikan ke kas daerah melalui bendahara kantor. Proses administrasi sudah ditindaklanjuti sesuai arahan BPK,” ujarnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan publik mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas munculnya ratusan temuan perjalanan dinas bermasalah yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu, apakah kasus ini hanya berhenti pada pengembalian uang, atau berkembang menjadi pengusutan hukum yang menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Siak.