SIAK – Maraknya aktivitas remaja yang berkumpul hingga larut malam serta potensi balap liar di sejumlah ruas jalan mendorong Satpol PP Kabupaten Siak turun langsung melakukan patroli penertiban pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Patroli menyasar kawasan Gedung DPRD Siak, Jalan Sapta Taruna, hingga Bundaran Gambus yang kerap menjadi titik berkumpul para remaja dan lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.
Kasatpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah tegas untuk mencegah aksi balap liar yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja masih berkumpul hingga larut malam. Mereka langsung diberikan peringatan dan diminta membubarkan diri serta meninggalkan lokasi.
“Jangan sampai fasilitas publik dan ruas jalan digunakan sebagai arena balap liar. Aktivitas seperti ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi pelaku tetapi juga masyarakat yang melintas,” tegas Syamsurizal.
Menurutnya, Satpol PP tidak akan membiarkan ruang-ruang publik berubah fungsi menjadi tempat nongkrong tanpa pengawasan yang berpotensi memicu balap liar, tawuran maupun gangguan ketertiban lainnya.
Petugas juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka pada malam hari. Sebab, banyak kasus balap liar berawal dari kumpul-kumpul hingga larut malam yang kemudian berkembang menjadi aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Satpol PP menegaskan patroli serupa akan terus digelar secara rutin, terutama pada malam akhir pekan. Jika ditemukan aktivitas yang mengarah pada balap liar atau mengganggu ketertiban umum, petugas tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ketertiban dan keselamatan masyarakat adalah prioritas. Jalan raya bukan sirkuit balap, dan ruang publik bukan tempat untuk aktivitas yang meresahkan warga,” tutup Syamsurizal.(Rls)