Siak – Kejuaraan WR Drag Race dan Drag Bike IMI Kabupaten Siak Tahun 2026 yang memperebutkan Piala Dandim 0322/Siak digelar di Sirkuit Non Permanen Jalan Sapta Taruna, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Sabtu (27/6/2026).
Namun, penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap menuai keluhan dari masyarakat.
Penutupan Jalan Sapta Taruna membuat aktivitas warga, khususnya masyarakat Balai Kayang Dua yang hendak menuju Pasar Belantik, terganggu.
Mereka terpaksa memutar melalui jalur alternatif karena akses utama ditutup selama perlombaan berlangsung.
Salah seorang warga mempertanyakan keputusan menjadikan jalan umum sebagai lokasi balapan.
“Kenapa balapan dilakukan di jalan umum? Walaupun izinnya lengkap, tetap saja mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat,” ujarnya kepada media.
Camat Siak, Ari, mengaku memang ada pihak yang mengajukan izin pelaksanaan kegiatan kepada pihak kecamatan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci organisasi penyelenggaranya.
Sementara itu, Sekretaris Kampung Dalam menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Kodim 0322/Siak.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kabid Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang menyatakan kegiatan tersebut merupakan event yang diselenggarakan Kodim.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah seorang anggota Kodim, Wijaya, menegaskan seluruh perizinan telah dipenuhi.
“Semua izin sudah lengkap, termasuk penutupan jalan dan jalur alternatif bagi masyarakat menuju Pasar Belantik sudah kami siapkan,” katanya.
Kejuaraan tersebut secara resmi dibuka oleh Dandim 0322/Siak, Letkol Czi Andy Kurniawan, S.Hub.Int. Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan bahwa kejuaraan ini bertujuan menjadi wadah pembinaan atlet otomotif sekaligus mengurangi praktik balap liar di jalan raya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Siak, IMI Kabupaten Siak, panitia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Kejuaraan Drag Race dan Drag Bike tahun ini diikuti sebanyak 173 peserta dari berbagai daerah. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga diklaim memberi dampak positif terhadap perekonomian masyarakat melalui meningkatnya aktivitas pelaku UMKM di sekitar arena perlombaan.
Meski demikian, pelaksanaan balapan di jalan umum kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Di satu sisi, penyelenggara menyebut seluruh perizinan telah dipenuhi dan jalur alternatif telah disiapkan.
Di sisi lain, sebagian warga tetap menilai penggunaan jalan publik untuk kegiatan balap mengganggu mobilitas masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kepentingan publik tetap menjadi prioritas dalam pemberian izin penggunaan jalan umum.