INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU

PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, di Kantor BPJN Riau, Pekanbaru, Selasa (21/7/2026). Audiensi tersebut difokuskan pada upaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., anggota DPRD Al Amin, S.Pd., M.M. dan Drs. Jani Pasaribu. Hadir juga Staf Ahli Bupati Randolph W.H., Kepala Bappedalitbang, Dr. Abu Hanifah, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia, S.T., Plt. Kepala Dinas Kominfo Sukri, S.E., serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Afrinal Yusran, MM.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang berada di jalur strategis Selat Malaka dan termasuk kawasan Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT). Namun, potensi tersebut belum mampu dimanfaatkan secara maksimal akibat masih terbatasnya infrastruktur dasar, terutama jalan, jembatan, dan konektivitas antarwilayah.

“Meranti merupakan kabupaten kepulauan dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Asmar.

Ia mengungkapkan, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total panjang jalan sekitar 505 kilometer. Artinya, sebagian besar ruas jalan di daerah itu masih memerlukan peningkatan kualitas agar mampu mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Bupati Asmar juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 2024. Kerusakan kedua jembatan tersebut dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sejak rubuhnya kedua jembatan tersebut kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Kami berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dapat memberikan dukungan percepatan pembangunan kembali kedua jembatan tersebut melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia,” kata Asmar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengajukan sejumlah usulan strategis kepada Kementerian PU.

Usulan pertama adalah peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Ruas Jalan Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Ruas Jalan Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, dan Ruas Jalan Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.

Menurut Asmar, peningkatan status tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul yang menjadi akses vital masyarakat.

Selain itu, Pemkab Meranti juga mengusulkan lanjutan pembangunan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) serta pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN Tahun Anggaran 2027.

Ruas jalan yang diusulkan meliputi Pelabuhan Peranggas–Pelabuhan Pecah Buyung, Pelabuhan Peranggas–Sungai Kayu Ara, Kayu Ara–Telesung, Telesung–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Repan, serta Jalan Lingkar Topang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengajukan pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting–Sokop) untuk mengurangi keterisolasian antarwilayah di Pulau Rangsang.

Tak hanya itu, Bupati Asmar turut menyampaikan harapan agar pembangunan Jembatan Tanjung Buton–Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera–Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan RTRW Provinsi Riau dapat segera direalisasikan sebagai proyek strategis yang mampu membuka akses langsung antara Pulau Sumatera dengan Kepulauan Meranti.

Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Menurutnya, status tersebut akan memperkuat posisi Selatpanjang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan, mempercepat pembangunan pelabuhan, transportasi terpadu, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan minat investasi di Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., menjelaskan bahwa perubahan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif.

Di antaranya, jalan harus memiliki fungsi strategis sebagai penghubung kawasan, memenuhi standar lebar jalan sekitar enam meter, memiliki ruang milik jalan (ROW) minimal 15 meter, kondisi jalan minimal berada pada kategori sedang, sesuai dengan tata ruang, serta memenuhi persyaratan lainnya yang akan diverifikasi oleh pemerintah pusat.

Ia menegaskan BPJN Riau siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami siap membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Nantinya seluruh usulan akan diverifikasi dan dinilai oleh pemerintah pusat. Namun perlu dipahami bahwa seluruh pembahasan hari ini masih berupa usulan, sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya,” jelas Yohanis.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, S.E., menyampaikan apresiasi kepada BPJN Riau yang telah menerima audiensi tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan mengingat kondisi infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti masih jauh dari memadai.

“Kami berharap usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, sehingga pembangunan jalan dan jembatan di daerah kami dapat dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Kepulauan Meranti, Al Amin, S.Pd., M.M., berharap usulan pembangunan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dapat kembali diakomodasi pada tahun anggaran berikutnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BPJN Riau untuk terus memperkuat koordinasi serta melengkapi seluruh persyaratan teknis sebagai langkah awal mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di wilayah kepulauan tersebut.