INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

DBH Jatah Kabupaten Siak Segera Dikawal dan Disalurkan, Bupati Afni Perjuangkan Hak Daerah ke Pemerintah Pusat

JAKARTA – Kabar baik bagi Kabupaten Siak. Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Siak, termasuk kurang bayar DBH, segera mendapatkan perhatian dan pengawalan dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut menjadi salah satu hasil tindak lanjut pertemuan Bupati Siak, Afni Zulkifli, dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, di Batam beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan di Jakarta, Bupati Siak Afni diterima langsung oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.

Di hadapan Dirjen Keuangan Daerah, Bupati Afni memaparkan secara detail kondisi fiskal Kabupaten Siak sekaligus berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak di tengah berbagai keterbatasan fiskal yang dihadapi.

“Alhamdulillah, kami diterima oleh Bapak Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Kami menyampaikan secara detail kondisi Siak dan ikhtiar yang dilakukan untuk menyeimbangkan fiskal daerah, termasuk capaian-capaian kinerja meski dengan segala keterbatasan,” ujar Afni.

Dalam pertemuan tersebut, upaya Pemerintah Kabupaten Siak mendapat apresiasi. Kabupaten Siak dinilai mampu menunjukkan ketangguhan dalam mengelola kondisi fiskal dibandingkan sejumlah daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Yang tidak kalah penting, persoalan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kabupaten Siak turut menjadi perhatian serius.

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Siak dan menyatakan akan ikut mengawal persoalan penyaluran kurang bayar DBH tersebut.

Bagi Pemerintah Kabupaten Siak, DBH bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Dana tersebut merupakan hak daerah yang sangat penting untuk menopang kemampuan fiskal pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan.

Karena itu, Bupati Afni terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar hak Kabupaten Siak dapat segera direalisasikan.

“Alhamdulillah, Bapak Dirjen memberikan apresiasi atas segala upaya yang telah sungguh-sungguh kami lakukan sebagaimana instruksi Bapak Presiden. Beliau juga berjanji perihal penyaluran kurang bayar DBH yang menjadi hak Siak akan dikawal bersama,” kata Afni.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Bupati Siak untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam kondisi fiskal yang membutuhkan dukungan dan kepastian dari Pemerintah Pusat.

Pemkab Siak berharap pengawalan bersama ini menjadi jalan bagi percepatan penyaluran DBH yang menjadi hak Kabupaten Siak, sehingga dapat memperkuat fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.