BENGKALIS — Polres Bengkalis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan Polres Bengkalis.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Konferensi pers ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban Polri dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar, yakni sabu dengan berat keseluruhan 30.635,81 gram, sebanyak 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika internasional. Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus dilakukan secara serius, terukur dan berkelanjutan.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi peredaran gelap narkotika, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai ±Rp80 miliar. Yang lebih penting, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan oleh masyarakat serta mampu menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum dan memenuhi ketentuan pemusnahan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait. Di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa. Pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari penindakan terhadap jaringan pengedar hingga penguatan edukasi dan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen Polres Bengkalis untuk terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Pengungkapan dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa Polres Bengkalis tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Setiap informasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika, terutama yang berupaya memanfaatkan wilayah Bengkalis sebagai jalur masuk maupun perlintasan barang terlarang tersebut.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan puluhan kilogram sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan ratusan pcs etomidate ini bukan sekadar memusnahkan barang bukti, tetapi merupakan langkah nyata menyelamatkan masa depan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Polres Bengkalis akan terus hadir, bergerak dan bertindak tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat dan bebas dari narkoba.(Donni)