SIAK – Aksi pencurian sepeda motor di Kota Siak sudah masuk tahap mengkhawatirkan.
Dalam sebulan terakhir, puluhan unit motor—didominasi merek Honda—dilaporkan hilang. Namun hingga hari ini, belum satu pun pelaku berhasil ditangkap.
Situasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga. Di tengah maraknya aksi kejahatan, aparat dinilai belum menunjukkan hasil konkret.
Seorang warga Kampung Dalam yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku geram.
“Ini bukan lagi satu dua kasus. Sudah puluhan motor hilang. Tapi pelakunya seperti ‘kebal hukum’, tidak ada yang tertangkap,” tegasnya.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Sejumlah aksi pencurian bahkan terekam kamera CCTV. Namun anehnya, rekaman tersebut belum juga mampu menyeret pelaku ke hadapan hukum.
“Sudah jelas ada CCTV, tapi tetap saja tidak ada penangkapan. Warga jadi bertanya-tanya, sebenarnya ada apa?” ujarnya.
Kondisi ini membuat emosi masyarakat kian memuncak. Warga secara terbuka mengaku bisa bertindak sendiri jika pelaku tertangkap di lapangan.
“Kalau tertangkap, bisa saja dihakimi massa. Ini karena warga sudah terlalu lama menahan kesabaran,” ungkapnya.
Mahmud, warga Kampung Dalam, menjadi salah satu korban terbaru. Motor milik anaknya hilang pada Minggu malam (2/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Sudah kami laporkan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya bisa berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.
Ia menyebut, khusus di wilayah Kelurahan Kampung Dalam saja sudah terjadi sedikitnya lima kasus kehilangan.
Angka itu belum termasuk kejadian di kawasan Sutomo dan wilayah lain di Kota Siak yang juga dilaporkan marak.
“Ini sudah darurat. Jangan sampai terus dibiarkan. Warga butuh rasa aman,” tegas Mahmud.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Siak belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Minimnya informasi justru semakin memperbesar tanda tanya publik.
Warga kini menunggu langkah tegas aparat. Jika tidak segera diungkap, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tapi juga berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.(MN2)