INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Bupati Afni Tegaskan Pelantikan Camat Berbasis Penilaian Berjenjang, Bukan Sekadar Pertimbangan Politik

SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa pelantikan dan penempatan sejumlah camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dilakukan melalui proses penilaian secara berjenjang. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif dan berbasis kinerja.

Dalam proses evaluasi dan penilaian pejabat, Bupati Afni tidak mengambil keputusan seorang diri. Penilaian melibatkan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten serta kepala perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.

“Sudah dilakukan penilaian secara berjenjang. Kalau dulu apa kata bupati, kalau sekarang bupati melibatkan wakil, sekda, asisten dan kepala dinas masing-masing,” ujar Afni.

Menurut Afni, pola tersebut penting untuk memastikan setiap keputusan terkait jabatan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi dan kinerja aparatur.

Sejak dilantik sebagai Bupati Siak, Afni mengaku belum melakukan pelantikan para camat. Pelantikan kali ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi terhadap kebutuhan dan kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan.

Tidak Semua Camat Diganti

Bupati Afni juga menunjukkan sikap terbuka dalam melakukan penataan pejabat. Ia menegaskan bahwa pergantian tidak dilakukan hanya karena faktor politik.

“Sebenarnya kalau ikuti politik, semua camat sudah habis saja ganti. Namun kenyataannya saat ini, tidak saya lakukan,” tegas Afni.

Bahkan, sejumlah camat yang telah menjabat pada masa kepemimpinan sebelumnya masih dipercaya untuk melanjutkan tugasnya.

“Masih banyak camat semasa pemimpin lama masih dipertahankan,” ungkapnya.

Sikap tersebut menjadi bukti bahwa pemerintahan Afni mengedepankan profesionalitas dalam melakukan penataan birokrasi. Pengalaman, kemampuan serta kontribusi terhadap pemerintahan tetap menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan seorang pejabat.

ASN Didorong Terus Kembangkan Kompetensi

Tidak hanya untuk jabatan camat, Bupati Afni juga menegaskan bahwa ke depan pengembangan karier ASN akan semakin diarahkan pada kemampuan dan dampak kerja yang diberikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, seorang ASN tidak boleh berhenti pada satu bidang keahlian saja. Aparatur harus mampu mengembangkan kemampuan dan memperluas wawasan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

“Ke depan kita juga akan melihat dampak kerja. Contohnya dia ASN, keahliannya pertanian, tapi dia bisa juga mengembangkan ilmunya selain pertanian. Itu bisa kita naikkan jadi eselon,” jelasnya.

Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Bupati Afni untuk membangun birokrasi Siak yang adaptif, memiliki kompetensi dan berorientasi pada hasil kerja.

Bagi Afni, jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penilaian yang dilakukan secara berjenjang dan melibatkan sejumlah unsur pimpinan daerah, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penataan birokrasi pun diarahkan bukan untuk sekadar mengganti orang, tetapi memastikan setiap ASN yang diberi amanah mampu bekerja, berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Siak. (Alek)