INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Jaga Aset Daerah, Pemkab Siak Turunkan Tim Gabungan Cek Lapangan di Jalan Raja Kecik.

Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan aset daerah dengan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aset milik pemerintah yang berada di Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Senin (8/6/2026).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Siak, Bagian Pertanahan Setda Siak, serta Badan Keuangan Daerah (BKAD) Bidang Aset turun ke lokasi guna memastikan keberadaan dan batas-batas lahan yang tercatat sebagai aset resmi Pemerintah Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif agar aset daerah tetap terjaga dan terhindar dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain. 

Selain melakukan peninjauan lapangan, tim juga memeriksa patok batas tanah dan mencocokkannya dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan secara jelas batas tanah milik Pemerintah Kabupaten Siak dengan lahan milik pihak lain di sekitarnya.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan batas tanah milik Pemda Siak dengan batas tanah lainnya.

 Tujuannya agar jelas mana aset milik pemerintah daerah dan mana yang bukan, sehingga aset daerah tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Setda Siak, Sharofi, mengatakan bahwa tim melakukan pemeriksaan terhadap patok-patok batas tanah yang berada di kawasan Jalan Raja Kecik.

“Hari ini tim Pemda Siak turun ke lapangan untuk mengecek patok batas tanah aset pemerintah daerah di Jalan Raja Kecik. Kegiatan ini penting untuk memastikan kondisi aset serta menjaga kejelasan batas kepemilikan lahan milik Pemkab Siak,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa upaya pengamanan aset daerah akan terus dilakukan secara bertahap.

 Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap terlindungi, tertib administrasi, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya pengecekan lapangan tersebut, diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Siak memiliki kepastian batas dan status hukum yang jelas sehingga terhindar dari potensi konflik maupun klaim sepihak di kemudian hari.(MN2)