INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Komisi IV DPRD Bengkalis Dorong Cagar Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Magnet Wisata

Infotorial Sekwan DPRD Bengkalis

DEWANATANEWS.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis mendorong agar potensi cagar budaya tidak sekadar menjadi bangunan tua yang dipelihara, tetapi dihidupkan sebagai ruang edukasi, pusat kebudayaan sekaligus destinasi wisata yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Komisi IV saat melakukan kunjungan ke UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau, Kamis (14/8/2026). Pertemuan itu menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pemerintah pusat dalam menjaga sekaligus mengembangkan warisan budaya daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, menilai Bengkalis memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan kebudayaan Melayu di Riau. Kekayaan tersebut terlihat dari tradisi, adat istiadat, situs sejarah, hingga bangunan peninggalan masa lalu.

Salah satu yang dinilai memiliki potensi besar adalah Jail van Bewaring Bengkalis. Menurut Irmi, bangunan bersejarah tersebut tidak cukup hanya dijaga secara fisik, tetapi harus dimanfaatkan secara tepat agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pemeliharaan cagar budaya tidak semestinya berhenti pada aspek perlindungan fisik. Cagar budaya perlu dihidupkan kembali melalui pemanfaatan yang tepat agar menjadi ruang publik yang memberikan manfaat bagi pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi kreatif, dan pariwisata,” ujarnya.

Irmi menegaskan, cagar budaya merupakan aset strategis daerah. Jika dikelola secara serius dan berkelanjutan, keberadaan situs sejarah dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus ruang pembelajaran bagi generasi muda.

Bermimpi Tembus UNESCO

Anggota Komisi IV, M. Isa, bahkan membawa gagasan lebih jauh. Ia berharap kekayaan budaya Bengkalis suatu saat dapat didorong menuju pengakuan internasional melalui UNESCO sebagai bagian dari warisan Melayu.

“Kami memiliki impian bahwa suatu hari nanti Kabupaten Bengkalis dapat didaftarkan ke UNESCO sebagai bagian dari warisan Melayu,” katanya.

Menurutnya, pengembangan warisan budaya tidak hanya berkaitan dengan sejarah. Jika dikemas secara menarik, situs budaya dapat menjadi magnet wisatawan dan membuka peluang tumbuhnya ekonomi kreatif masyarakat sekitar.

“Dengan demikian, diharapkan semakin banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Bengkalis dan tentunya hal tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” lanjutnya.

Jangan Sampai Generasi Muda Lupa Budaya

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Hj. Nurhasanah, menyoroti semakin kurang dikenalnya sejumlah permainan rakyat dan tradisi lokal di kalangan anak-anak.

Ia mendorong agar pelestarian budaya masuk lebih aktif ke lingkungan sekolah. Menurutnya, mengenalkan permainan tradisional kepada generasi muda merupakan salah satu cara sederhana untuk menjaga warisan budaya agar tidak hilang ditelan zaman.

“Perlu kita pikirkan program apa saja yang bisa dikembangkan untuk cagar budaya dan adat istiadat. Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah juga penting, terutama untuk memperkenalkan permainan rakyat yang mungkin saat ini sudah tidak banyak dikenal oleh anak-anak,” ungkapnya.

Senada, Anggota Komisi IV Rahmad, menilai literasi kebudayaan harus diperkuat di sekolah. Sejarah dan budaya lokal, menurutnya, perlu dikemas dengan cara yang menarik agar generasi muda tidak hanya mengetahui, tetapi juga memiliki rasa bangga terhadap identitas daerahnya.

“Bagaimana literasi kebudayaan ini bisa diterapkan di sekolah-sekolah sehingga generasi berikutnya mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai budaya yang selama ini belum banyak mereka ketahui,” katanya.

Dorong Sinergi Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, Kepala UPT Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Riau, Kristanto Januardi, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tugas melakukan pelestarian dan pengembangan kebudayaan, termasuk cagar budaya.

Pelestarian tersebut mencakup perlindungan, pengembangan hingga pemanfaatan cagar budaya agar tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Anggota Komisi IV lainnya, Ir. H. Samsu Dalimunte, menilai sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadi kunci. Kerja sama tersebut diperlukan mulai dari pendataan, penyediaan informasi, pembiayaan hingga pemeliharaan situs budaya.

“Kita perlu mengetahui bagaimana bentuk kerja sama yang dapat dilakukan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melestarikan cagar budaya, baik dari sisi pembiayaan, informasi mengenai cagar budaya yang ada, maupun aspek pemeliharaannya,” ujarnya.

Komisi IV berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas diskusi. Mereka mendorong adanya program konkret untuk menghidupkan kembali cagar budaya Bengkalis sebagai ruang belajar, pusat kebudayaan dan destinasi wisata.

Dengan pengelolaan yang tepat, warisan sejarah Bengkalis diharapkan bukan hanya menjadi saksi masa lalu, tetapi juga menjadi aset masa depan yang mampu memperkuat identitas Melayu, menarik wisatawan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

(Infotorial)