JAKARTA – Di saat sebagian kepala daerah merasa cemas mendengar nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Siak Dr. Afni justru memilih mendatangi Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk keberanian dan komitmen membangun pemerintahan yang bersih.
Kehadiran Bupati Siak bersama sejumlah kepala satuan kerja (Satker) bukan karena dipanggil atau tersangkut persoalan hukum. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Siak untuk menjemput pendampingan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, membenahi tata kelola pemerintahan, serta menutup setiap celah penyimpangan di sektor-sektor strategis.
“Kalau dulu saya datang ke KPK sebagai jurnalis untuk melakukan peliputan, hari ini saya datang sebagai Bupati Siak. Bukan karena dipanggil, tetapi karena ingin memperkuat sinergi dengan KPK agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Siak semakin baik,” ujar Bupati Afni.
Rombongan Pemkab Siak diterima langsung oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama jajaran tim Korsup dari bidang pencegahan, penindakan, dan pengawasan. Turut mendampingi Bupati Siak, Kepala Inspektorat, Kabag Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kabag ULP, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK).
Audiensi yang berlangsung hampir empat jam itu membahas secara mendalam penguatan pengawasan internal melalui APIP, pembenahan sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), tata kelola Sumber Daya Alam (SDA), hingga reformasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bagi Bupati Afni, pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dibuktikan dengan penghargaan atau opini keuangan. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali berturut-turut harus diiringi dengan budaya integritas dan sistem pengawasan yang kuat.
Menurutnya, berbagai dinamika hukum yang sempat terjadi di Kabupaten Siak harus menjadi momentum evaluasi, bukan untuk saling menyalahkan, tetapi memperkuat sistem agar penyimpangan tidak kembali terjadi.
Karena itu, Pemkab Siak memilih bersikap terbuka dan proaktif dengan menggandeng KPK sebagai mitra dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hasil audiensi tersebut membuahkan komitmen konkret. Tim Korsup KPK menyatakan siap turun langsung ke Kabupaten Siak untuk memberikan pendampingan, penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pembenahan tata kelola BUMD agar semakin profesional dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Langkah yang ditempuh Bupati Afni ini menjadi pesan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran etika birokrasi maupun praktik korupsi.
Dengan kepemimpinan yang mengedepankan transparansi, keberanian melakukan evaluasi, dan kemauan belajar dari lembaga antirasuah, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat.
“Membangun Siak bukan hanya dengan pembangunan fisik, tetapi juga dengan membangun pemerintahan yang berintegritas. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, kami memilih datang ke KPK untuk memperkuat sistem, bukan menunggu masalah terjadi,” tegas Bupati Afni.