INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Operasi Gabungan Sikat Balap Liar di Siak, Puluhan Kendaraan Diamankan.

SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan keseriusannya memberantas aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Siak, dan Dinas Perhubungan (Dishub), petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit para pelaku balap liar, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31 Mei 2026).

Operasi terpadu tersebut digelar di kawasan sekitar Gedung DPRD Siak, Jalan Sutomo (Simpang Gambus), serta Jalan Sapta Taruna. 

Dengan pola patroli mobile, petugas bergerak cepat memburu para pelanggar yang nekat menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.

Hasilnya, sedikitnya 15 unit sepeda motor berhasil diamankan karena terlibat berbagai pelanggaran lalu lintas. 

Kendaraan-kendaraan tersebut langsung ditilang oleh pihak Kepolisian dan dibawa ke Mapolres Siak sebagai barang bukti.

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku balap liar yang selama ini membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi balap liar juga kerap memicu kecelakaan yang berujung korban jiwa.

Para pelanggar diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan yang telah dijadwalkan pada 26 Juni 2026 sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Sinergi TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub dalam operasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Siak.

 Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.