Siak – Dugaan penguasaan dan pengendalian organisasi buruh di Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, mencuat ke permukaan.
Sejumlah pihak menyebut adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Siak dalam struktur dan aktivitas organisasi buruh yang beroperasi di pelabuhan tersebut.
Informasi ini diperoleh dari keterangan salah satu pegawai PT SS yang enggan disebutkan namanya. Ia menyampaikan bahwa buruh bongkar muat yang bekerja di Pelabuhan KITB tergabung dalam organisasi tertentu yang diduga berada di bawah kendali oknum anggota DPRD Siak.
“Buruh yang bekerja di KITB itu dari organisasi tertentu, dan organisasi itu disebut-sebut milik anggota dewan,” ujar sumber tersebut.
Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa sejumlah mobil pengangkut cangkang yang sempat mengantre di area pelabuhan sebelum insiden ambruk, disebut akan melakukan aktivitas bongkar muat melalui organisasi buruh yang sama.
Bahkan, disebutkan terdapat dua organisasi buruh yang beroperasi di Pelabuhan KITB dan keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan oknum anggota DPRD Siak.
Meski demikian, hingga kini dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
DPRD dan Pemkab Tinjau Pelabuhan.
Terpisah, Anggota DPRD Siak dari Partai Golkar, Sujarwo, kepada media membenarkan adanya peninjauan ke Pelabuhan KITB pasca insiden kerusakan pelabuhan.
“Kami sudah meninjau langsung pelabuhan bersama Bupati Siak, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas Perhubungan, serta pihak KSOP,” kata Sujarwo.
Ia menegaskan pentingnya percepatan perbaikan Pelabuhan KITB oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengingat pelabuhan tersebut memiliki peran strategis dalam aktivitas logistik daerah.
“Jika tidak segera diperbaiki, maka pengiriman barang, baik ke luar negeri maupun dalam negeri, akan terganggu. Selain itu, para buruh yang biasa bekerja di pelabuhan juga akan terdampak karena aktivitas bongkar muat tidak dapat berjalan,” jelasnya.
Perlu Klarifikasi dan Pengawasan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut-sebut terkait dugaan penguasaan organisasi buruh tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak DPRD Siak, pengelola Pelabuhan KITB, serta instansi terkait lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola ketenagakerjaan, potensi konflik kepentingan, serta transparansi pengelolaan pelabuhan sebagai objek vital ekonomi daerah.(MN2)