Siak – Pasca perombakan kabinet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak resmi berganti. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Kantor DPRD Siak, Senin (19/1/2026).
Jabatan Sekwan diserahterimakan dari H. Setya Hendro Wardana, SE, SH, MM kepada Drs. Leonardus Budhi Yuwono, MSi, dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE, bersama sejumlah anggota DPRD serta staf Sekretariat DPRD Siak.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menegaskan bahwa jabatan Sekwan merupakan amanah yang menuntut profesionalisme dan kesiapan penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di mana pun ditempatkan, ASN harus siap. Namun yang terpenting, tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri. Kerja sama dan kebersamaan adalah kunci utama,” tegas Indra Gunawan.
Ia berharap Sekwan yang baru mampu membangun sinergi kuat dengan pimpinan dan anggota DPRD guna mendukung kelancaran tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, Sekwan lama H. Setya Hendro Wardana mengungkapkan bahwa selama lebih dari tiga tahun bertugas, banyak dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi Sekretariat DPRD.
“Saya mohon maaf apabila selama bertugas terdapat kekurangan, dan saya berharap seluruh jajaran dapat mendukung Sekwan yang baru demi peningkatan kinerja DPRD Siak,” ujarnya.
Sekwan baru Drs. Leonardus Budhi Yuwono, MSi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah serta membangun kerja sama dengan seluruh unsur DPRD.
“Dengan kebersamaan dan sinergi, insya Allah seluruh target dan harapan DPRD Siak dapat tercapai,” tutupnya.(MN2)