SIAK – Setelah sempat terkendala persoalan perizinan, layanan rontgen di RSUD Tengku Rafi’an Siak kini resmi kembali dibuka untuk masyarakat Kabupaten Siak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa persoalan layanan rontgen tersebut sebenarnya sudah diatasi oleh pemerintah daerah dengan memindahkan alat rontgen dari Kecamatan Kandis ke RSUD Tengku Rafi’an Siak..
Namun setelah dipindahkan, alat rontgen tersebut belum bisa langsung digunakan karena harus melalui proses administrasi dan perizinan baru dari Kementerian Kesehatan.
“Rontgen yang dipindahkan dari Kandis itu ternyata tidak bisa langsung digunakan. Izin lama tidak bisa dipakai lagi karena harus menyesuaikan dengan alat dan lokasi baru. Jadi RSUD harus mengurus izin baru dari Kementerian Kesehatan,” ujar Mahadar.
Ia menegaskan, izin operasional alat kesehatan tersebut memang wajib melalui tahapan dan prosedur resmi. Pemerintah Kabupaten Siak pun menunggu proses administrasi itu selesai agar pelayanan bisa kembali berjalan normal.
Kini, izin tersebut telah resmi keluar dan layanan rontgen sudah kembali beroperasi di RSUD Tengku Rafi’an Siak.
Sementara itu, melalui akun Facebook resminya, pihak RSUD Tengku Rafi’an juga mengumumkan kabar baik tersebut kepada masyarakat.
“Assalamualaikum sedagho sehat… Alhamdulillah sekarang layanan rontgen dah bisa di RSUD Tengku Rafi’an. Jadi masyarakat Kabupaten Siak tak perlu jauh-jauh lagi untuk pemeriksaan rontgen.
Pelayanan makin dekat, cepat, dan memudahkan masyarakat,” tulis pengumuman resmi rumah sakit.
Dengan kembali beroperasinya layanan rontgen tersebut,
masyarakat Siak kini dapat memperoleh layanan pemeriksaan penunjang medis dengan lebih mudah tanpa harus dirujuk ke daerah lain.(MN2)