SIAK – Pengerjaan proyek pembangunan Kantor Pajak tahun 2026 yang berlokasi tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Siak menjadi sorotan. Proyek yang disebut bernilai lebih dari Rp2 miliar tersebut diduga tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara maksimal di lapangan.
Pantauan media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan helm pelindung maupun sarung tangan. Bahkan, terdapat pekerja yang melakukan pekerjaan dengan menggunakan sandal.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan K3 dalam pelaksanaan proyek. Pasalnya, pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja sehingga penggunaan alat pelindung diri (APD) semestinya menjadi perhatian utama.
“Kalau memang nilai proyeknya lebih dari Rp2 miliar, tentu keselamatan pekerja harus menjadi perhatian. Jangan sampai setelah terjadi kecelakaan baru persoalan K3 diperhatikan,” ujar salah seorang warga yang melihat aktivitas proyek tersebut.
Ia meminta dinas atau instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, terutama menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan K3 dan kelengkapan APD para pekerja.
Proyek Disebut Dikawal Oknum Berseragam Loreng
Selain persoalan K3, muncul pula informasi lain terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang pekerja dan pihak yang disebut sebagai pemborong kepada media, proyek tersebut disebut-sebut mendapat pengawalan dari oknum berseragam loreng.
“Ini proyek pusat, dari Kementerian Keuangan. Semua bahan yang masuk ke proyek ini dibawa oleh anggota,” ujar sumber tersebut.
Namun, informasi mengenai adanya pengawalan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh media. Identitas pihak yang disebut melakukan pengawalan juga belum diperoleh secara jelas.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa kontraktor yang mendapatkan proyek berasal dari Jawa, sementara pekerjaan pagar disebut dikerjakan oleh rekanan kontraktor lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pelaksana proyek belum berhasil ditemui untuk dimintai penjelasan mengenai penerapan K3, nilai dan sumber anggaran proyek, pihak pelaksana, serta informasi mengenai dugaan pengawalan tersebut.
Media juga membuka ruang bagi pihak kontraktor, pemilik pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.
Masyarakat berharap proyek pemerintah yang berada di lokasi strategis, terlebih tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Siak, dapat dilaksanakan secara transparan serta memenuhi seluruh ketentuan keselamatan kerja dan aturan pengadaan yang berlaku. (MN2)