INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Fraksi PDI-P Desak Pemda Siak Fokus Bayar Utang, Marudut Bahas APBD-P hingga Sore

SIAK – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 berlangsung cukup alot. Ketua Fraksi PDI-P, Marudut Pahpahan SH.MH , meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak lebih fokus menyelesaikan kewajiban utang daerah sebelum menambah beban anggaran baru.

Pembahasan APBD-P tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pembahasan, persoalan utang Pemkab Siak menjadi salah satu perhatian serius Fraksi PDI-P.

Marudud mengatakan, Pemkab Siak harus memberikan perhatian terhadap utang tahun anggaran 2024 dan 2025 yang hingga kini masih menjadi kewajiban daerah.

Menurutnya, berdasarkan rincian piutang yang dibahas, kewajiban tahun 2024 masih tersisa sekitar Rp57 miliar lebih, sementara utang tahun 2025 disebut masih mencapai sekitar Rp213 miliar.

“Utang ini sudah cukup lama. Kasihan juga rekanan dan kontraktor yang belum menerima pembayaran. Karena itu, pemerintah daerah harus fokus menyelesaikan kewajiban yang sudah ada,” ujar Marudut dalam pembahasan APBD-P.

Ia menjelaskan, untuk kewajiban tahun 2024, anggaran sekitar Rp114 miliar telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD-P 2026. Sementara kewajiban tahun 2025, menurutnya, baru akan dimasukkan dalam pembahasan APBD murni Tahun Anggaran 2027.

Marudud menegaskan, penyelesaian utang harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Jangan sampai pemerintah terlalu banyak membuat program baru, sementara kewajiban kepada pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan belum seluruhnya dibayarkan.

“Utang ini wajib diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai nanti pemerintah daerah kelabakan karena beban utang semakin besar,” tegasnya.

Menurut Marudud, penyelesaian kewajiban tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan para rekanan dan kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan untuk Pemkab Siak.

Ia meminta pengelolaan APBD dilakukan secara lebih hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Program baru tetap dapat dijalankan, namun kewajiban lama harus menjadi perhatian utama agar tidak terus menumpuk dari tahun ke tahun.

Pembahasan APBD-P 2026 pun menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkab Siak untuk memastikan setiap anggaran yang disusun benar-benar menyesuaikan kondisi fiskal daerah.

Fraksi PDI-P berharap pemerintah daerah tidak lagi menunda penyelesaian kewajiban yang telah menjadi beban anggaran, sehingga pada tahun-tahun berikutnya ruang fiskal Kabupaten Siak tidak semakin tertekan. (MN2)