SIAK — Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut bahkan masuk ke ranah internal lembaga legislatif setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak memanggil Indra Gunawan untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan langsung terkait tudingan yang sebelumnya telah dilaporkan dan diproses oleh aparat penegak hukum.
Proses klarifikasi tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, anggota DPRD Siak dari Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan, serta anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga.
Juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengatakan Indra Gunawan telah memberikan penjelasan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen terkait persoalan dugaan ijazah palsu tersebut.
“Benar, Ketua Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi,” kata Marudut Pakpahan, Minggu (27/9/2026).
Menurut Marudut, dalam pertemuan tersebut Indra memaparkan proses hukum yang telah dijalaninya terkait laporan dugaan ijazah palsu yang disebut ditangani Polda Riau.
Dokumen dan bukti yang disampaikan kemudian dibaca dan diperiksa dalam proses klarifikasi internal DPRD Siak.
“Dari dokumen yang diberikan, kami membaca dan melihat bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap dirinya sudah diproses dan sudah selesai oleh pihak berwenang,” ujar Marudut.
Ia menyebut persoalan tersebut telah melalui proses hukum, termasuk gelar perkara. Berdasarkan dokumen yang diterima DPRD Siak, Marudut menyatakan tidak ditemukan kesalahan sebagaimana tudingan yang dialamatkan kepada Indra Gunawan.
“Ini bukan dipeti kemaskan. Persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani Ketua Indra. Maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh aparat penegak hukum wajib kita hormati bersama,” tegasnya.
Meski demikian, pemanggilan oleh BK DPRD Siak menunjukkan bahwa isu tersebut tetap menjadi perhatian di lingkungan internal lembaga. Apalagi Indra Gunawan saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Siak, sehingga persoalan yang menyangkut dirinya turut membawa nama kelembagaan DPRD.
Marudut mengaku pihaknya mulai merasa terganggu karena persoalan tersebut terus kembali mencuat.
“Lama-lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap semua pihak menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, DPRD Siak menyatakan persoalan dugaan ijazah palsu yang telah diproses aparat penegak hukum telah mendapatkan penyelesaian sesuai proses hukum yang disebut telah dijalankan.