INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Bongkar Muat Malam Hari di Pelabuhan KITB Dipertanyakan, Siapa yang Mengawasi?

SIAK – Aktivitas bongkar muat barang pada malam hingga dini hari di kawasan Pelabuhan KITB kembali menjadi sorotan. Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait jenis barang yang dibongkar, legalitas kegiatan, hingga pihak yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas tersebut.

Tokoh masyarakat Sungai Apit, Farizal, mempertanyakan adanya aktivitas bongkar muat pada malam hari yang menurut informasi masyarakat berlangsung di kawasan pelabuhan.

Menurutnya, aktivitas bongkar muat pada malam hari tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan penjelasan yang transparan. Apalagi, kawasan tersebut merupakan pelabuhan internasional yang seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat terhadap keluar-masuk barang.

“Kalau memang kegiatan itu resmi, sampaikan secara terbuka. Barang apa yang dibongkar, siapa pemiliknya, siapa pengelolanya dan apakah sudah mengantongi seluruh dokumen yang dipersyaratkan?” kata Farizal.

Ia menilai, alasan bahwa bongkar muat dilakukan malam atau subuh agar tidak mengganggu aktivitas ekspor cangkang juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya bongkar muat pada malam hari. Persoalan utamanya adalah siapa yang mengawasi dan memastikan barang yang masuk maupun keluar benar-benar legal.

Farizal juga mempertanyakan apakah aktivitas bongkar muat barang kebutuhan harian atau barang lainnya memang merupakan bagian dari bisnis utama Pelabuhan KITB. Jika bukan, menurutnya, pengelola perlu memberikan penjelasan mengenai dasar dan izin kegiatan tersebut.

“Kalau memang bagian dari bisnis pelabuhan, masyarakat berhak tahu. Kalau bukan, kenapa aktivitas itu bisa berlangsung di dalam kawasan pelabuhan?” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi persoalan dalam pencatatan jumlah barang dan penerimaan pengelola apabila bongkar muat dilakukan pada waktu-waktu tertentu tanpa pengawasan yang transparan.

Karena itu, menurutnya, setiap aktivitas bongkar muat harus memiliki dokumen yang jelas, manifest barang, pencatatan jumlah serta pengawasan petugas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Farizal meminta pengelola KITB dan instansi terkait tidak sekadar membantah isu, tetapi membuka informasi mengenai aktivitas bongkar muat tersebut.

Pertanyaan publik kini sederhana: barang apa yang dibongkar pada malam hari, siapa yang melakukan, apakah seluruh dokumennya lengkap, dan siapa pihak yang memberikan izin serta mengawasinya?

Jika seluruh kegiatan tersebut legal dan sesuai prosedur, transparansi justru penting untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, aparat dan instansi berwenang diminta tidak ragu melakukan pemeriksaan.

Masyarakat juga meminta agar jangan sampai celah pengawasan pada malam hingga dini hari dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.