INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Pemkab Siak Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur, 152,3 Kilometer Jalan Rusak Ditangani Lewat APBD dan Kolaborasi CSR

SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menunjukkan komitmennya menjaga konektivitas wilayah dengan tetap memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan, meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, defisit keuangan daerah, serta kewajiban pembayaran utang.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Pemkab Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menangani pemeliharaan jalan kabupaten sepanjang 152,30 kilometer. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, serta difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang cukup besar, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).

Selain pemeliharaan jalan, Pemkab Siak juga berhasil menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pembangunan tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta Dana Insentif Daerah (DID).

Di sisi lain, dukungan pemerintah pusat juga mulai dirasakan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026, dengan rekonstruksi ruas Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer yang dibiayai melalui APBN.

Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, yang terdiri dari 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

Dengan panjang jaringan tersebut, kebutuhan anggaran pembangunan dan pemeliharaan tentu sangat besar. Karena itu, pemerintah daerah memfokuskan penanganan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan jalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh jalan rusak berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Siak. Beberapa ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang serta Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

Meski demikian, Pemkab Siak terus mengusulkan agar ruas-ruas tersebut segera mendapat penanganan dari pemerintah provinsi. Bahkan, sebagian percepatan perbaikannya kini didorong melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi.

Menurut Ardi, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pola penyediaan material oleh perusahaan, sementara pengerjaan dilakukan bersama pemerintah daerah.

“Kami tidak meminta bantuan dalam bentuk uang. Yang kami harapkan adalah dukungan material agar bisa dikerjakan bersama. Ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mempercepat penanganan jalan prioritas di tengah keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Sejumlah koridor jalan yang menjadi fokus kolaborasi tersebut meliputi Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.

Perusahaan yang terlibat di antaranya PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta sejumlah perusahaan lainnya.

Saat ini, beberapa draf nota kesepahaman (MoU) telah selesai dibahas dan sebagian memasuki tahap penandatanganan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, sementara perusahaan lainnya masih dalam proses pembahasan.

Ardi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Siak juga terus memperjuangkan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat pembangunan infrastruktur daerah.

“Dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD masih sangat terbatas. Karena itu, pemerintah memfokuskan anggaran pada pemeliharaan dan perbaikan ruas-ruas prioritas. Ibu Bupati juga terus memperjuangkan keadilan fiskal agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Siak dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.