SIAK – Krisis fiskal yang membelit APBD Kabupaten Siak menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Siak melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, guna membahas tekanan anggaran akibat utang menumpuk dan belum dibayarkannya kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023–2024 sebesar Rp511 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, Wamenkeu memahami secara detail kondisi keuangan yang dihadapi Pemkab Siak. Ia bahkan menyayangkan pola belanja di masa transisi pemerintahan yang dinilai kurang hati-hati. Padahal, Bupati Siak baru dilantik pada Juni 2025 dan mewarisi beban fiskal yang sudah terlanjur berat.
Efek Domino Fiskal dari Utang 2024.
Tekanan APBD Siak bermula dari tunggakan utang tahun 2024. Meski lebih dari Rp200 miliar telah dibayarkan, masih tersisa sekitar Rp100 miliar utang kepada pihak ketiga dan kewajiban internal yang terus dicicil hingga kini.
Kondisi semakin diperumit karena pada awal 2025 masih dilakukan sejumlah proses lelang proyek di tengah situasi utang yang belum terselesaikan. Akibatnya, ruang fiskal semakin menyempit dan menciptakan efek domino yang memperberat beban keuangan daerah.
Pemkab Siak mengklaim telah melakukan langkah penyelamatan besar-besaran, termasuk koreksi APBD Perubahan hingga Rp700 miliar serta penghematan ketat di berbagai lini. Namun demikian, akumulasi utang 2024–2025 tetap mencapai sekitar Rp360 miliar—angka yang dinilai sangat fantastis dan berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Harapan pada Pembayaran Kurang Salur DBH
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Siak secara tegas memohon agar pemerintah pusat segera mencairkan kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp511 miliar yang telah diakui sebagai kewajiban negara kepada daerah.
Jika dana tersebut dibayarkan tepat waktu, Pemkab Siak optimistis dapat melunasi seluruh utang dan keluar dari tekanan fiskal berkepanjangan.
Meski Wamenkeu belum dapat memastikan jadwal pencairan, ia berjanji akan memperhatikan kondisi keuangan Siak dan mempercepat penyaluran hak daerah yang memungkinkan.
Ancaman TKD 2026 Dipangkas 50 Persen.
Kabar yang tak kalah berat datang dari proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) reguler 2026. Berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, alokasi untuk Siak hanya akan disalurkan sekitar 50 persen atau sekitar Rp311 miliar, kecuali terdapat kondisi force majeure atau arahan khusus Presiden sebagaimana diberlakukan pada daerah bencana seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Pemangkasan ini memperdalam kekhawatiran, mengingat Siak merupakan daerah penghasil sumber daya alam dengan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.
Dari struktur DBH 2026:
Luasan izin HTI lebih dari 250 ribu hektare, namun DBH Kehutanan hanya sekitar Rp13 miliar.
Perkebunan sawit berizin lebih dari 150 ribu hektare, tetapi DBH Sawit hanya Rp7 miliar.
DBH Migas mengalami penurunan.
Dana Alokasi Khusus (DAK) bahkan dihapus.
Seluruh komponen tersebut mengalami pemangkasan hingga 50 persen.
Soal Keadilan Daerah Penghasil
Bupati menegaskan, jika hak Siak tidak disalurkan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Pemenuhan hak dasar rakyat terancam terganggu, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga kesehatan.
Ia juga menyoroti ketimpangan bagi hasil bagi daerah penghasil SDA yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Siak dengan ratusan ribu hektare konsesi kehutanan dan perkebunan justru menerima porsi DBH yang sangat kecil dibanding kontribusinya.
Tetap Menagih Hak Rakyat
Wamenkeu meminta Pemkab Siak tetap menempuh jalur administratif resmi dalam menagih kewajiban pemerintah pusat.
Bupati memastikan, surat penagihan dan komunikasi formal hampir setiap bulan terus dilakukan karena menyangkut hak rakyat.
Di sisi lain, Pemkab Siak mengklaim terus melakukan efisiensi dan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah bertahan di tengah tekanan fiskal.
“Siak tidak akan diam. Kami terus bergerak menagih apa yang menjadi hak rakyat. Tetap optimis keluar dari masa sulit,” tegasnya.
Kini, nasib fiskal Siak sangat bergantung pada kejelasan pembayaran kurang salur Rp511 miliar. Jika cair, Siak bisa bernapas. Jika tidak, tekanan sosial dan ekonomi berpotensi semakin dalam.