Siak – Gelombang penolakan terhadap salah satu kandidat Direktur PT Kawasan Industri Tanjung Buton (PT KITB) kian mengeras.
LSM dan tokoh masyarakat secara terbuka mendesak panitia seleksi (Pansel) agar tidak bermain-main dengan integritas dan segera menggugurkan calon yang diduga memiliki rekam jejak persoalan hukum.
Sorotan publik tertuju pada Sigit Eko Pramono yang disebut pernah dilaporkan terkait dugaan jual beli proyek fiktif dengan nilai uang muka (DP) mencapai Rp200 juta.
Pekerjaan yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi, hingga berujung laporan ke aparat penegak hukum di wilayah Tualang.
Bagi kalangan masyarakat sipil, persoalan ini bukan isu sepele yang bisa ditutup dengan dalih “sudah berdamai”. Mereka menegaskan, jabatan direksi BUMD bukan ruang kompromi moral.
Tokoh masyarakat Siak, Farizal, menegaskan bahwa kehancuran KITB dalam satu dekade terakhir adalah akibat dari lemahnya integritas pimpinan. Status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicabut, bangkrutnya PT SS yang meninggalkan beban utang, dugaan jual beli lahan kawasan, hingga ambruknya pelabuhan industri KITB menjadi catatan hitam yang tak boleh terulang.
“Kalau dari awal sudah ada dugaan jual beli proyek fiktif, bagaimana mungkin kita bicara soal membangun kepercayaan investor? Direksi BUMD itu bukan jabatan politik, bukan tempat balas jasa, dan tidak boleh diintervensi kepentingan kelompok mana pun,” tegas Farizal.
Ia bahkan menyebut, jika Pansel tetap meloloskan kandidat yang memiliki catatan dugaan hukum, maka publik patut mempertanyakan komitmen seleksi yang bersih dan profesional.
DPRD Diminta Jangan Bermain di Balik Layar.
Desakan keras juga diarahkan kepada oknum anggota DPRD yang dinilai mulai membangun opini dan legitimasi terhadap kandidat tertentu.
Dukungan terbuka dari internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Siak terhadap salah satu kandidat dinilai tidak etis, apalagi jika datang dari figur yang juga duduk sebagai legislator.
Sejumlah pihak menilai, sikap tersebut berpotensi mencederai netralitas lembaga DPRD. Legislator seharusnya mengawasi proses, bukan menggiring opini publik atau memberi kesan keberpihakan.
“Kalau sejak awal sudah ada cawe-cawe politik, untuk apa ada Pansel? DPRD itu wasit, bukan tim sukses. Jangan rusak marwah lembaga hanya karena kepentingan sesaat,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Jangan Ulangi Dosa Lama KITB
Sebagai BUMD strategis, PT Kawasan Industri Tanjung Buton seharusnya menjadi mesin penggerak investasi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun kenyataannya, dalam beberapa tahun terakhir KITB justru identik dengan persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan.
Ketua LSM OTDA Kabupaten Siak, Mustafa Kamal, menegaskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang diumumkan sejak 9 Februari 2026 tidak boleh menjadi formalitas belaka.
“Kita ini mencari pemimpin, bukan mencari orang yang punya beban masa lalu. Kalau pernah dipanggil aparat terkait persoalan fee atau proyek, walaupun diklaim selesai, itu tetap menjadi alarm serius. Jangan sampai KITB makin terpuruk,” tegasnya.
Publik kini menunggu keberanian Pansel dan sikap tegas pemerintah daerah. Jika kandidat dengan dugaan persoalan hukum tetap diloloskan, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas: integritas bisa dinegosiasikan.
Dan jika itu terjadi, maka bukan hanya KITB yang dipertaruhkan — tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah di mata rakyat dan investor.
Sementara itu,ketua Pansel Pemilihan Direktur BUMD Kabupaten Siak Herianto Belum bisa di temui hingga berita ini di naikan.