INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan

MEDAN, metronews2.com – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, melakukan diskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam pertemuan tersebut, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang
selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat
maupun daerah. Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui tugas dan fungsinya di
bidang hukum keperdataan berperan penting dalam menunjang kinerja serta
kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan.
“Sinergitas antara Jasa Raharja dengan jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga
daerah, terjalin dengan baik. Sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata
dan TUN, dukungan tersebut sangat berperan dalam menunjang kinerja dan
kelancaran tugas perusahaan, salah satunya dalam mendorong dan mewujudkan kepatuhan para pihak terhadap Jasa Raharja untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Harwan.

Ia menambahkan, koordinasi dan sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat untuk
mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta penerapan tata kelola
perusahaan yang baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Jasa
Raharja menjalankan tugas dan fungsinya secara akuntabel dalam memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mendukung
penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera
Utara dan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya, yang berlangsung di Aula
Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dihadiri oleh
sejumlah pimpinan perusahaan di bawah naungan IFG.

Mitra Strategis

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin menekankan pentingnya
menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra hukum strategis (strategic legal partner) yang dapat dilibatkan sejak awal dalam proses bisnis perusahaan.
Peran tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko,
identifikasi potensi permasalahan, serta penguatan kualitas dan akuntabilitas
pengambilan keputusan.

Menurut Muhibuddin, pendampingan hukum tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan direksi, melainkan memberikan dukungan agar keputusan bisnis dapat diambil secara profesional dengan tetap berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah turut menyampaikan bahwa kerja sama tersebut penting untuk mendukung operasional perusahaan agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi tanpa membatasi ruang gerak bisnis.

“Penandatanganan ini menjadi sangat strategis karena akan sangat membantu
perusahaan dalam melaksanakan operasional kinerja yang taat aturan dan regulasi dengan tidak membatasi ruang gerak sisi bisnis perusahaan. Sehingga, kami merasa dukungan ini sangat berharga dan sangat penting guna mewujudkan
perusahaan yang good corporate governance seperti arahan pemerintah,” ujar Rizal.

Melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan, Jasa Raharja berharap koordinasi kelembagaan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional dan akuntabel. Hal itu sekaligus untuk memperkuat kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.(*)