PEKANBARU, metronews2.com – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Riau melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama Rumah Sakit Prima Pekanbaru dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mempercepat pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan pihak rumah sakit, khususnya dalam memberikan kepastian perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan pemahaman mengenai peran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Operasional Jasa Raharja Kanwil Riau, Andi Raharja, Wadir Rumah Sakit Prima Pekanbaru, dr. Raja Darmawan Harahap, Kasubbag SW dan Humas Jasa Raharja Kanwil Riau, Hamzah Arridho, tim administrasi Rumah Sakit Prima, serta PJ Samsat Wilayah Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan sosialisasi mengenai PKB dan SWDKLLJ kepada manajemen, pegawai, dokter, perawat, serta pasien Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Sosialisasi juga mencakup penyampaian program sinergitas pendataan kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Selain sosialisasi, dilakukan pula koordinasi terkait upaya percepatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dalam mendukung proses pelayanan serta memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor berkaitan dengan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut merupakan bagian dari sumber pembiayaan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga mendorong koordinasi dalam pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi pegawai maupun pasien Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Sinergi antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit Prima Pekanbaru diharapkan dapat terus diperkuat, baik dalam aspek percepatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas maupun dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Jasa Raharja Kanwil Riau berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Provinsi Riau.(*)