SIAK – Warga Gang Harapan, Kualian, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, mengeluhkan dugaan aktivitas pembakaran limbah cangkang sawit di sebuah veron milik Binawar yang berada di tepian jalan menuju Parit Baru.
Warga mengaku asap pekat disertai bau tidak sedap dari aktivitas pembakaran tersebut kerap terbawa angin hingga masuk ke permukiman. Gangguan disebut paling terasa pada sore hingga malam hari. Kepulan asap bahkan dinilai berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kondisi itu membuat warga meminta Pemerintah Kabupaten Siak tidak menganggap persoalan tersebut sebagai keluhan biasa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat aktivitas pembakaran, tetapi juga memastikan jenis limbah yang dibakar, tata kelola limbah, dampaknya terhadap kualitas udara, serta legalitas dan perizinan kegiatan usaha tersebut.
“Jangan hanya datang melihat, kemudian selesai. Kalau memang terbukti melanggar dan asapnya mencemari lingkungan serta mengganggu masyarakat, harus ada sanksi,” tegas salah seorang warga.
Warga Minta Jangan Sekadar Teguran
Menurut warga, dugaan pembakaran tersebut bukan persoalan yang baru terjadi sekali. Aktivitas pembakaran disebut berlangsung berulang sehingga asap dan bau tidak sedap kembali dirasakan masyarakat.
Keresahan bahkan telah dibicarakan warga melalui grup RT 02/RW 03. Sejumlah warga mengaku selama ini memilih menahan diri meski asap disebut telah masuk ke dalam rumah.
Warga menyatakan sekitar 50 orang siap mendatangi lokasi apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan nyata.
Namun warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme pemerintah dan penegakan aturan, sebelum berkembang menjadi aksi masyarakat.
“Jangan tunggu warga bergerak ramai-ramai baru pemerintah turun. Kalau memang ada dugaan pencemaran, segera periksa dan berikan tindakan sesuai aturan,” ujar warga lainnya.
DLH dan Satpol PP Diminta Bertindak Tegas
DLH Kabupaten Siak diminta segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah aktivitas pembakaran tersebut memenuhi ketentuan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan.
Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, warga meminta pemerintah menerapkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, termasuk sanksi administratif maupun langkah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana lingkungan hidup.
Warga menegaskan persoalan utama bukan sekadar aktivitas pembakaran, melainkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Jika asap benar-benar masuk ke rumah warga dan menimbulkan gangguan kesehatan maupun kenyamanan, kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan terus berulang.
DLH dan Satpol PP Janji Turun
Kabid DLH Kabupaten Siak, Yadi, saat dikonfirmasi menyatakan laporan warga akan ditindaklanjuti.
“Nanti kita tindak lanjuti ke atasan kami,” ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, juga menyatakan akan menurunkan personel ke lokasi.
“Terima kasih. Nanti akan kita turunkan anggota ke sana,” katanya.
Kini warga menunggu realisasi dari pernyataan tersebut. Masyarakat berharap DLH dan Satpol PP benar-benar turun ke lokasi, bukan sekadar memberikan teguran lisan.
Warga meminta pemerintah memastikan apakah aktivitas pembakaran tersebut sesuai dengan ketentuan lingkungan dan perizinan yang berlaku. Jika terbukti menimbulkan pencemaran atau gangguan terhadap masyarakat, warga berharap tindakan tegas benar-benar diberikan agar persoalan tidak kembali terulang.
Sementara itu, pemilik veron yang disebut warga bernama Binawar belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan dan hak jawab terkait dugaan aktivitas pembakaran tersebut.
Bagi warga, persoalan ini sederhana: jika udara yang mereka hirup tercemar dan lingkungan tempat tinggal terganggu, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan aturan benar-benar ditegakkan. (Fendi)