Siak – Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak melalui Bidang Aset melakukan pengecekan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas operasional milik BMD dan OPD.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi riil aset sebelum masuk dalam proses pemindahtanganan maupun penataan aset daerah.
Melalui akun resminya, BKAD menjelaskan bahwa pengecekan fisik kendaraan dinas merupakan bagian penting dalam pengelolaan aset daerah agar seluruh data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Aset melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kendaraan, mulai dari mesin, bodi, hingga kelengkapan kendaraan.
Tidak hanya itu, petugas juga mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen resmi kendaraan.
Administrasi kendaraan seperti STNK dan BPKB turut diperiksa guna memastikan legalitas dan status kepemilikan aset daerah tetap tertib.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan data aset sesuai dengan kondisi sebenarnya, sekaligus menilai apakah kendaraan masih layak operasional atau sudah dapat dipindahtangankan,” tulis BKAD dalam keterangannya.
Selain menjadi bagian dari penataan administrasi aset, kegiatan tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan nilai wajar kendaraan.
Penilaian itu nantinya dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemindahtanganan aset agar sesuai aturan dan tidak merugikan daerah.
BKAD menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengecekan fisik secara langsung, potensi kesalahan data maupun penyalahgunaan aset daerah diharapkan dapat diminimalisir.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian publik sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga dan mengawasi aset yang dibeli menggunakan anggaran negara agar pemanfaatannya benar-benar optimal untuk pelayanan masyarakat.(MN2)