INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

LAMR Siak Siap Jadi Percontohan Penegakan Adat Melayu, Empat Kecamatan Resmi Dikukuhkan

Ketua LAM Kecamatan Siak Tegaskan Perang terhadap Narkoba: Siap Bersihkan Negeri Istana dari Najis Narkotika

SIAK – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak mulai memperkuat peran kelembagaan adat di tengah masyarakat. Sebanyak empat kepengurusan LAMR kecamatan, yakni Siak, Mempura, Bunga Raya, dan Kandis, resmi dikukuhkan.

Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian atau pembentukan kepengurusan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi langkah untuk mengembalikan marwah adat Melayu sebagai pedoman kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban, moralitas, dan keamanan Negeri Istana.

Dari empat kecamatan yang dikukuhkan, LAMR Kecamatan Siak di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH), Datuk Supriadi, S.H., mencanangkan langkah besar. Kecamatan Siak ditargetkan menjadi proyek percontohan atau pilot project dalam pembenahan tata kelola kelembagaan dan penerapan aturan adat Melayu.

Datuk Supriadi menegaskan, lembaga adat tidak boleh hanya hadir dalam acara seremonial, tetapi harus menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

“Adat adalah payung panji pemersatu kita bersama. Karena itu, keberadaan LAMR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial,” tegasnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, LAMR membutuhkan dukungan seluruh elemen, mulai dari tokoh adat, alim ulama, tokoh pemuda, masyarakat, pemangku kepentingan hingga Forkopimcam.

Ketua LAM Siak: Bersihkan Negeri Istana dari Najis Narkoba

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius kepengurusan baru LAMR Kecamatan Siak adalah peredaran narkotika dan penyakit masyarakat (pekat).

Datuk Supriadi secara tegas menyatakan komitmennya untuk ikut memerangi narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan anak kemenakan.

Baginya, menjaga marwah Melayu bukan hanya dengan melestarikan pakaian, bahasa, dan tradisi, tetapi juga memastikan masyarakat terbebas dari ancaman narkotika, tindakan asusila, serta berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan adat.

“Kami berharap Kecamatan Siak ini dapat resmi ditetapkan sebagai daerah bebas narkoba. Lembaga adat siap berdiri di barisan depan, bersinergi dengan penegak hukum dan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan bermarwah bagi anak kemenakan kita,” ujarnya.

LAMR Kecamatan Siak juga berharap BNN, kepolisian, dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.

Selain narkoba, perlindungan anak dan persoalan asusila juga masuk dalam perhatian program kerja kepengurusan baru.

Hidupkan Kembali Resam Melayu yang Mulai Terlupakan

Tidak hanya persoalan sosial, LAMR Kecamatan Siak juga bertekad menghidupkan kembali berbagai adat istiadat dan resam Melayu yang mulai tergerus perkembangan zaman.

Sejumlah tradisi yang akan disosialisasikan kembali di tengah masyarakat antara lain tata cara adat naik rumah baru, etika membuka lahan atau tanah perladangan, tradisi khitanan, prosesi tepuk tepung tawar hingga tata cara pernikahan adat Melayu.

Datuk Supriadi menilai, tradisi tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu. Namun, merupakan identitas dan jati diri masyarakat Melayu yang harus diwariskan kepada generasi penerus.

Karena itu, LAMR diharapkan kembali menjadi tempat masyarakat bertanya, bermusyawarah, dan mendapatkan pedoman dalam menjalankan kehidupan adat.

Administrasi Modern, Marwah Adat Tetap Terjaga

Sementara itu, Sekretaris Umum LAMR Kecamatan Siak, Datuk Muhammad Arif, S.Sos., M.Si., mengatakan pembenahan administrasi dan tata kelola organisasi menjadi salah satu prioritas kepengurusan baru.

Menurutnya, lembaga adat harus memiliki sistem administrasi profesional, tertib arsip, dokumentasi adat yang terstruktur, serta pembagian tugas dan koordinasi yang jelas.

“Kami akan melakukan pembenahan administrasi secara menyeluruh dan menata sistem kelembagaan sebaik mungkin.(Fendi)