SIAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Hal itu terlihat saat Bupati Siak Afni Z meninjau langsung pekerjaan penimbunan ruas jalan Sungai Rawa–Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (1/10/2026).
Peninjauan dilakukan di sela kunjungan Afni ke wilayah pesisir Siak, tepatnya Desa Teluk Lanus, untuk meresmikan gedung sekolah.
Ruas jalan sepanjang 6,4 kilometer tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Jalan ini menjadi akses penting bagi masyarakat dari tiga kampung, yakni Rawa Mekar Jaya, Sungai Rawa dan Penyengat, menuju pusat Kecamatan Sungai Apit maupun ibu kota Kabupaten Siak.
Di lokasi, alat berat terlihat melakukan pekerjaan penimbunan menggunakan material base course kualitas B.
“Hari ini kita melihat pengerjaan penimbunan jalan menggunakan material kerikil kualitas B sepanjang 6,4 kilometer di jalan Sungai Rawa menuju Tanjung Buton. Semula jalan ini kondisinya rusak berat. Atas laporan masyarakat, jalan ini kita perbaiki,” kata Afni.
Menurut Afni, perbaikan jalan tersebut terlaksana melalui dukungan CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjung Buton. Pekerjaan ruas Sungai Rawa–Tanjung Buton sepanjang 6,4 kilometer ditangani PT Eka Sapta Paramita Energi.
Ia menyebut kolaborasi dengan dunia usaha menjadi salah satu langkah Pemkab Siak untuk tetap melakukan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini juga bagian dari ikhtiar kami. Di tengah efisiensi, kita masih bisa memperbaiki jalan rusak melalui kolaborasi dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Siak. Total keseluruhan ruas jalan yang ditangani melalui CSR perusahaan sepanjang 30 kilometer,” ujar Afni.
Bupati Siak juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Eka Sapta Paramita Energi yang telah berkontribusi melalui program CSR sehingga rehabilitasi akses masyarakat tersebut dapat terlaksana.
Namun, di balik perbaikan jalan melalui CSR tersebut, Afni kembali menyoroti persoalan kemampuan fiskal daerah. Ia mengaku kecewa setelah melihat proyeksi postur APBN 2027 yang disebutnya menunjukkan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Siak hingga 72 persen.
Menurut Afni, kondisi tersebut menjadi persoalan serius bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Siak. Sebab, kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten sangat besar, sementara kemampuan APBD terbatas.
“Jika daerah penghasil dipangkas sampai 72 persen, jalan rusak seperti ini siapa yang bertanggung jawab jika kita tidak dikasih haknya? Siapa yang membangun jalan kabupaten yang biayanya mencapai ratusan miliar ini?” tegasnya.
Afni mengatakan, kabar baiknya, pemerintah pusat disebut akan membayarkan kurang bayar DBH tahun 2023 yang dianggarkan pada 2027. Namun, menurutnya, persoalan pembiayaan pembangunan infrastruktur tetap membutuhkan dukungan fiskal yang memadai.
Didampingi Kepala Dinas PUPR Siak Ardi Irfandi, Afni berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan melalui CSR dapat terus dilanjutkan.
Terlebih, kata dia, masih terdapat banyak ruas jalan kabupaten yang dilintasi kendaraan operasional perusahaan dan mengalami kerusakan, termasuk akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.
“Sekarang ini jalan kabupaten, kita akan usulkan status jalan ini menjadi jalan nasional. Karena di sini ada Pelabuhan Tanjung Buton dan di depan sudah jalan nasional. Tinggal menyambungkan saja,” pungkas Afni. (MN2)