SIAK – Kondisi fiskal Kabupaten Siak kembali menghadapi tekanan. Dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun hingga Rp160,17 miliar atau 6,76 persen.
Angka tersebut membuat pendapatan Kabupaten Siak dalam RAPBD-P 2026 turun dari sebelumnya Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.
Hal itu disampaikan Bupati Afni dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak, Jumat (25/9/2026), di Siak Sri Indrapura.
Afni mengatakan, perubahan postur APBD 2026 terjadi karena sejumlah asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) mengalami perubahan, terutama menyangkut pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Menurutnya, perubahan tersebut telah disepakati bersama DPRD melalui Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS-P 2026. Pemerintah daerah, kata Afni, tetap berupaya menjaga target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Siak 2021-2026.
«“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” ujar Afni.»
PAD Turun, Pajak Daerah Tertekan
Tekanan fiskal juga terlihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam RAPBD-P 2026, PAD diproyeksikan turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar.
Penurunan paling besar terjadi pada sektor pajak daerah. Target pajak daerah anjlok 28,38 persen atau berkurang sekitar Rp87,82 miliar menjadi Rp221,6 miliar.
Namun, tidak seluruh komponen PAD mengalami penurunan.
Retribusi daerah justru meningkat 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar, yang disebut dipengaruhi peningkatan laba BUMD.
Sementara itu, lain-lain PAD yang sah mengalami pertumbuhan 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar.
Transfer Pusat Turun Rp130 Miliar Lebih
Penurunan pendapatan juga terjadi pada sektor transfer.
Pendapatan transfer diproyeksikan turun 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun. Transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun.
Di tengah penurunan transfer pusat tersebut, transfer antar daerah justru meningkat 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar.
Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal Pemkab Siak dalam RAPBD-P 2026 semakin terbatas, sehingga penyesuaian belanja menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah.
Belanja Dipangkas Rp134,69 Miliar
Dari sisi belanja, Pemkab Siak melakukan efisiensi sebesar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen.
Belanja daerah yang sebelumnya mencapai Rp2,371 triliun turun menjadi Rp2,236 triliun.
Belanja operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar.
Belanja hibah juga turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar. Sedangkan belanja bantuan sosial turun cukup tajam sebesar 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta.
Namun, belanja barang dan jasa justru mengalami kenaikan 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.
Penurunan lebih dalam terjadi pada belanja modal yang terkoreksi 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar.
Sementara belanja transfer turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar.
Dengan komposisi tersebut, RAPBD-P Kabupaten Siak Tahun 2026 mencatat defisit anggaran sebesar Rp26,6 miliar.
SiLPA Naik 185 Persen
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Riau.
SiLPA tersebut melonjak 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar. Sebelumnya, penerimaan dari sumber tersebut hanya diproyeksikan Rp14,41 miliar.
Bupati Afni menegaskan, perubahan APBD ini tetap diarahkan untuk menjaga target pembangunan daerah.
Di awal pidatonya, Afni juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Kabupaten Siak, yang disebut sebagai WTP ke-15 secara berturut-turut.
«“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” terang Afni.»
Afni kemudian meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif mengikuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia berharap Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan Kabupaten Siak.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perbankan, tokoh masyarakat serta insan pers. (MN2)