SIAK, DELIKRIAU.COM – Aksi damai ratusan petani Sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Lestari dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Anugerah gelar Unjuk Rasa ke PT Wahana Subur Sawit Indah (WSSI), Kamis (15/10/2026) di Kampung Buantan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) serta kepastian realisasi kerja sama yang sebelumnya telah disepakati dan dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Hasil pantauan wartawan di lapangan, aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan sebagai berikut :
- Kelompok Tani Maju Lestari dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Anugerah kelanjutan atas kerja sama dengan PT WSSI.
- Kelompok Tani Maju Lestari dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Anugerah ingin penjelasan tentang MoU yang telah di kesepakati bersama.
- Apabila ORASI Para Petani Sawit tidak ditanggapi (Respon) oleh pihak PT WSSI, maka kami akan menguasai lahan tersebut.
Ketua Gapoktan Anugerah, Sabar menyampaikan setelah sekian lama Kelompok Tani Maju Lestari dan Gapoktan Anugerah telah sering melayangkan surat untuk mediasi, namun tidak ada tanggapan. Sehingga, tercetuslah melakukan Aksi ini.
“Aksi kami pada hari ini adalah langkah awal untuk memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan kerjasama atau MoU yang telah terjalin sejak tangga 1 Juni 2022 di Pekanbaru. Kerjasama atau MoU tersebut melibatkan beberapa kelompok tani kelapa sawit yang tergabung dalam Gapoktan Anugrah dan Kelompok Tani maju Lestari, untuk mengelola perkebunan kelapa sawit dengan pola bagi hasil,” jelas Sabar yang juga sebagai Koordinator Aksi.
Namun, setelah perkebunan tersebut diakuisisi oleh Central Grub, para petani menilai kelanjutan kerja sama yang telah tertuang dalam MoU hingga kini belum mendapatkan kejelasan yang pasti.
“Para petani Kelapa Sawit melaui Gapoktan Anegerah telah berupaya meminta penjelasan kepada perusahaan, tetapi belum memperoleh tanggapan yang diharapkan,” ujar Sabar.
Ia berharap pertemuan dengan pimpinan perusahaan dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat petani kelapa sawit yang tergabung dalam kerja sama tersebut.
Sabar juga menjelaskan bahwa kedatangan para petani telah dipersiapkan selama lebih dari dua pekan.
“Kami telah mempersiapkan aksi ini sekitar dua minggu lebih dan kami juga mengapresiasi semua pihak yang mendukung sehingga kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung kondusif,” tuturnya.
lebih lanjut Ketua koordinator lapangan (korlap), Sabar, menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) atas adanya titik terang dalam proses mediasi awal.
ia juga mengapresiasi kesepakatan untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan antara perusahaan dengan pata Petani Kelapa Sawit.
“Kami berharap pertemuan berikutnya dapat memberikan kejelasan terhadap tuntutan Kelompok Tani Maju Lestari dan Gapoktan Anugerah,” tutupnya.
Kelompok Tani Maju Lestari, Marjoni menambahkan tuntutan terkait lahan seluas kurang lebih 522 hektare. Sementara itu, Gapoktan Anugerah memperjuangkan kejelasan kerja sama yang berkaitan dengan lahan seluas sekitar 400 hektare.
“Kedua kelompok tani tersebut mengajukan dua tuntutan utama, yakni kejelasan MoU yang telah disepakati serta kepastian tindak lanjut atas kerja sama atau MoU yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Meski demikian, setelah hasil mediasi di kantor PT WSSI, perwakilan kelompok tani kelapa sawit memperoleh kesepakatan untuk bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan pada Senin, 26 Oktober mendatang.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status MoU serta masa depan kerja sama pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan para petani.
Meski sempat memanas, aksi damai tersebut akhirnya berakhir dengan lancar dan kondusif setelah proses mediasi awal menghasilkan rencana tindak lanjutnya.
Masyarakat berharap pertemuan pada 26 Oktober 2026 dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan kerja sama atau MoU dengan PT WSSI mengenai Kejelasan isi MoU, pelaksanaan kesepakatan, serta kepastian tindak lanjut atas tuntutan kedua kelompok tani diharapkan menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Manajer Kebun PT WSSI, Heru Prasetyo, mengatakan, pihaknya yg menerima aspirasi para petani dan telah menyampaikan tanggapan manajemen terkait MoU yang dipersoalkan kepada manajemen.
Heru menjelaskan, MoU yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mencakup areal seluas sekitar 420 hektare yang merupakan bekas lahan PT SSL. Menurutnya, manajemen PT WSSI mempertimbangkan sejumlah risiko apabila kerja sama tersebut dilanjutkan.
“Atas pertimbangan itu, manajemen perusahaan disebut belum ingin melanjutkan MoU tersebut,” ujarnya.
Dari tanggapan tersebut membuat para petani sawit terpancing emosi.
Sehingga pihak keamanan dari kepolisian mencoba untuk menenangkan dan mengusulkan untuk mediasi lanjutan antara perwakilan dari para petani sawit dan pihak perusahaan, Manager Kebun PT WSSI.
Dari hasil pertemuan awal dalam mediasi tersebut Manager Kebun PT WSSI, Heru Prasetio, menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama masyarakat pada 26 Oktober 2026.
“Pertemuan tersebut direncanakan untuk membahas persoalan kerja sama yang menjadi tuntutan kelompok tani, termasuk kejelasan MoU dan tindak lanjut atas kesepakatan bersama yang telah dibicarakan sebelumnya,” ungkapnya.
Rencana pertemuan itu menjadi titik terang bagi masyarakat yang mengharapkan adanya kepastian dari pihak perusahaan.
Perwakilan para petani sawit, berharap agenda tersebut dapat terlaksana sesuai jadwal dan menghasilkan solusi yang jelas bagi semua pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, pertemuan lanjutan tersebut masih berupa rencana. Hasil pembahasan dan keputusan terkait tuntutan para petani sawit. (**)