INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

Warga Sungai Apit Geger! Ibu 64 Tahun Tewas Bersimbah Darah.Di duga di Habisi oleh Anak Kandungnya Sendiri 

SIAK — Warga Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, digegerkan oleh penemuan seorang ibu rumah tangga berinisial FH (64) yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Selasa (27/10/2026) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Farida Hanum, pensiunan aparatur sipil negara (ASN), ditemukan dalam kondisi telungkup dan bersimbah darah di atas kasur di ruang televisi rumahnya.

Peristiwa tragis ini semakin mengundang perhatian setelah seorang pria berinisial WP (37), yang diduga merupakan anak kandung korban dan diketahui bertugas sebagai anggota Polri di Biddokkes Polda Riau, diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ucapan Mencurigakan Sebelum Korban Ditemukan Tewas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut mulai terungkap setelah seorang saksi bernama Afrina Ramayana Daulay merasa curiga dengan perilaku terduga pelaku.

Sekitar pukul 06.30 WIB, WP disebut keluar dari rumah dan sempat menyampaikan bahwa ibunya sedang tidur dengan nyaman. Setelah mengucapkan kalimat tersebut, pria itu langsung meninggalkan lokasi.

Tak lama kemudian, WP dikabarkan mendatangi tetangga untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit.

Perilaku tersebut menimbulkan kecurigaan warga. Sejumlah saksi kemudian memutuskan memeriksa kondisi korban di dalam rumah.

Saat masuk melalui pintu yang tidak terkunci, saksi mendapati Farida Hanum sudah tidak bernyawa. Ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian korban.

Temuan itu sontak membuat warga geger. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Sungai Apit.

Polisi Bergerak, Terduga Pelaku Diamankan

Menerima laporan masyarakat, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 07.30 WIB, polisi memperoleh informasi dari seorang sopir travel mengenai keberadaan WP di kawasan Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut sebelum membawanya ke Mapolsek Sungai Apit.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut meliputi satu bilah pisau bergagang hijau yang terdapat bercak darah, satu pisau lipat dengan bercak darah, satu tas ransel hitam, satu tas tangan merek Aidebam, serta perhiasan berupa gelang dan sepasang anting emas milik korban.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Jenazah Diautopsi, Terduga Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, melakukan autopsi terhadap jenazah korban, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, WP telah diamankan dan dibawa ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kondisi kejiwaan seseorang tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan ataupun informasi awal.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, sebagaimana tercantum dalam informasi awal penanganan perkara.

Hingga berita ini disusun, kasus tersebut masih ditangani Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam sekaligus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menantikan hasil penyidikan, autopsi, dan pemeriksaan forensik untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian Farida Hanum serta peran pihak yang diduga terlibat.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga perkara ini dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (Rls)