INTERNET SEHAT

INTERNET SEHAT

23 Proyek Irigasi Tanpa Papan Nama di Siak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Pekerjaan Asal-asalan, Titik Air Tak Jelas, PJPA BWS Sumatera III Bungkam.

Siak – Sebanyak 23 proyek sumur irigasi yang tengah dikerjakan di Kecamatan Sabak Auh dan Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menuai sorotan tajam. 

Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga kuat bermasalah, mulai dari tidak adanya papan nama proyek, kualitas pekerjaan yang dinilai asal-asalan, hingga indikasi pembiaran oleh pihak berwenang.

Di lapangan, seluruh titik pekerjaan tidak dilengkapi plang informasi proyek, sehingga publik tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, maupun masa pengerjaan. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Lebih jauh, proyek irigasi tersebut juga diduga tidak dikerjakan sesuai dengan gambar perencanaan (DED). Warga setempat menilai pembangunan dilakukan tanpa kajian teknis yang jelas. Titik air sumur irigasi bahkan disebut tidak menemukan sumber air yang memadai, sehingga fungsi irigasi dipertanyakan.

“Kalau hujan, airnya mau dialirkan ke mana? Titik airnya saja tidak jelas. Ini seperti asal buat,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, beredar informasi di masyarakat bahwa proyek-proyek tersebut “dibekingi” oleh oknum aparat, sehingga terkesan kebal dari pengawasan dan penindakan. Dugaan ini semakin menguat karena hingga kini tidak ada tindakan tegas meski pelanggaran terlihat jelas di lapangan.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Sumatera III Pekanbaru, Insan, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak mendapat tanggapan, menambah tanda tanya besar terkait pengawasan internal balai.

Masyarakat mendesak agar:

Kontraktor pelaksana

Konsultan supervisi

Balai Wilayah Sungai Sumatera III

segera membuka informasi proyek secara transparan, memperbaiki pekerjaan yang diduga menyimpang, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan 23 proyek tersebut.

Publik juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran, pembiaran sistemik, maupun intervensi oknum tertentu dalam proyek irigasi yang seharusnya bermanfaat bagi petani dan masyarakat.

Uang negara dipertaruhkan, fungsi irigasi dipertanyakan, dan pejabat terkait memilih diam. Ada apa dengan proyek-proyek ini?