Siak – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk memprioritaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dibandingkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jika kondisi keuangan daerah tidak mencukupi untuk membayar keduanya.
Permintaan tersebut disampaikan ASN karena THR dinilai sebagai hak pegawai yang wajib dibayarkan sesuai dengan instruksi Presiden, sementara TPP dianggap sebagai kebijakan daerah yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Salah seorang ASN di Kabupaten Siak yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam kondisi keuangan daerah yang sedang sulit, sebaiknya pemerintah tetap mengutamakan pembayaran THR terlebih dahulu.
“Kami minta Pemda Siak membayar THR dulu. Kalau memang dana tidak cukup untuk TPP, tidak apa-apa. Yang penting THR dibayarkan,” ujarnya.
Menurutnya, bagi para ASN, THR sangat diharapkan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan menjelang Hari Raya.
Sementara TPP dinilai bukan hak mutlak pegawai, melainkan kebijakan pemerintah daerah yang bisa dibayarkan atau tidak, tergantung kondisi keuangan.
“Lebih bagus THR saja yang dibayar penuh. THR itu hak PNS dan ada instruksi Presiden yang jelas bahwa THR wajib dibayarkan. Kalau TPP itu bukan hak mutlak, itu kebijakan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, menjelang Lebaran kebutuhan para ASN meningkat, sehingga pembayaran THR sangat dinantikan oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Karena itu, para ASN berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan pegawai dengan memprioritaskan pembayaran THR secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap Pemda Siak mengutamakan THR dulu. Itu yang paling dinantikan ASN menjelang Lebaran,” tutupnya.(MN2)